Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Sabtu, 11 September 2021 | 08:44 WIB
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi merilis 17 DPO penyerang Posramil Kisor, Maybrat, Jumat 10 September 2021 [KabarPapua.co / Irsye Simbar]

SuaraSulsel.id - Polda Papua Barat telah mengumumkan 19 nama pelaku penyerangan dan pembunuhan 4 Anggota TNI di Posramil Kisor. Mereka telah dijadikan tersangka dan 17 orang masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi mengatakan, penetapan 17 DPO ini berdasarkan hasil penyidikan Polres Sorong Selatan. Terhadap dua tersangka MY (20) dan MS (18) yang berhasil ditangkap sebelumnya.

“Dari pengakuan kedua tersangka, diperoleh 19 nama pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut. Saat ini masih 17 pelaku yang belum ditangkap dan sudah ditetapkan dalam DPO,” kata mantan Kapolres Manokwari kepada wartawan, Jumat 10 September 2021.

Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, Mantan Wadir Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara ini menyebut Ketua KNPB Sektor Kampung Kisor, Silas Ki, merupakan otak dari aksi penyerangan yang menewaskan 4 prajurit TNI.

Baca Juga: Anggota TNI Korban Penyerangan di Pos Koramil Akan Dimakamkan di Pangkep

Selain nama menonjol Silas Ki, Adam juga menyebut nama Manfred Fatem yang merupakan DPO dalam 3 kasus yang menewaskan Anggota Brimob Desember 2020 di Teluk Bintuni dan pembakaran rumah di daerah Maybrat.

“Dari 19 pelaku ini, ada DPO atas nama Silas Ki, dia adalah Ketua KNPB Sektor Kisor. Sedangkan MY dan MS merupakan anggota KNPB yang aktif. Hingga kini mereka berdua terdaftar secara terstruktur sebagai Anggota KNPB,” beber Adam.

Adam mengungkapkan, penyerangan Posramil telah direncanakan kelompok Silas Ki pada 3 Juli 2021. Perencanaan itu telah disiapkan dalam rapat di kediamannya Silas Ki, 2 hari sebelum kejadian 2 September 2021.

“17 DPO dan 2 tersangka yang sudah ditangkap ini semuanya warga masyarakat Maybrat. 17 tersangka yang masih DPO ini telah diketahui peran mereka masing-masing dalam aksi ini,” kata Adam.

Adapun barang bukti yang telah diamankan saat ini berupa parang dan bercak darah yang ada di sekitar TKP serta selongsong peluru.

Baca Juga: 12 Daftar Kejahatan Senat Soll, Mantan Anggota TNI Jadi Anggota KKB Papua

“Mereka dikenai Pasal 340 sub Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e dan 56 ayat (1) ke 1e dengan ancaman hukuman mati atau 20 tahun penjara,” ujar Adam.

Berikut daftar nama DPO penyerang Posramil Kisor di Kabupaten Maybrat:

(1)Silas Ki, (2) Manfred Fatem, (3) Musa Aifat, (4) Irian Ki, (5) Alin Fatem, (6) Agus Kaaf, (7) Setan Kaff, (8) Melkias Ki, (9) Titus Sewa, (10) Melkias Same, (11) Amos Ki, (12) Musa Aifat, (13) Moses Aifat, (14) Martinus Aisnak, (15) Agus Yaam, (16) Yohanes Yaam dan (17) Robi Yaam.

Warga Mengungsi

Sekitar seratus warga Kampung Kisor, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua Barat mengungsi pasca insiden penyerangan Posramil yang menewaskan empat prajurit TNI, 2 September 2021.

Kepala Penerangan Kodam XVIII Kasuari, Letkol Arm Hendra Pasireron membenarkan kabar tersebut. Mereka mengamankan diri dan tinggal bersama keluarga atau kerabat di Kampung Tehak Kecil, Distrik Aitinyo.

“Seratus lebih warga ini mengungsi ke Distrik Aitinyo. Mereka terdiri dari anak-anak dan lansia,” terang Letkol Hendra dalam siaran pers yang diterima KabarPapua.co, Jumat 10 September 2021.

Saat ini, Dandim 1809/Maybrat, Letkol Inf Harry Ismail bersama Bupati Maybrat Bernard Sagrim telah mengecek lokasi tempat pengungsian warga untuk memberikan imbauan agar kembali ke rumah masing-masing.

“Bupati juga telah memerintahkan langsung kepada Dinas Kesehatan dan Puskesmas setempat untuk mendukung pemberian pelayanan kesehatan bagi pengungsi. Pelayanan kesehatan ini juga dibantu oleh Babinsa,” kata Hendra.

Dandim dan Bupati juga telah meminta kepada seluruh masyarakat yang mengungsi agar tidak perlu khawatir, karena kondisi wilayah Distrik Aifat Raya telah aman dan terus dijaga oleh pihak TNI serta kepolisian.

Saat ini, anggota Koramil Aitinyo telah diterjunkan di Kampung Tehak Kecil untuk memberikan pelayanan dan pengamanan lokasi. Sementara untuk logistik para pengungsi didukung oleh Pemda Kabupaten Maybrat yang disiapkan di Kantor Kampung Tehak Kecil.

“Kompi Yonif RK 762/VYS, terus menyebarkan imbauan melalui selebaran yang ditempelkan di fasilitas umum, rumah dan juga meminta bantuan maskapai penerbangan untuk menyebarkan via udara mengenai informasi kondisi di wilayah Maybrat,” tambah Hendra.

Load More