Abdul Rahman juga tak punya bukti sebagai dasar bahwa uang itu adalah pinjaman. Ia hanya mengaku tak tahu saat dicecar lebih jauh soal pinjaman tersebut.
"Tidak ada akad, tidak ada agunan, tidak ada kwitansi. Tidak ada dasar dia. Makanya hakim mengejar keterangan saksi," tuturnya.
Ditangkap Saat Pulang
Saksi lain, Nuryadi masih ingat betul saat ditangkap oleh tim KPK. Ia menceritakan, saat itu mereka sedang dalam perjalanan pulang ke Bulukumba.
Nuryadi adalah sopir terdakwa Agung Sucipto. Sebelum kejadian, Agung Sucipto sempat memintanya untuk diantar ke Kafe Fireflies Jalan Pattimura, Makassar.
"Sore harinya Pak Agung kasih saya koper warna hijau. Sekitar jam 4 sore di rumah. Dia bilang kasih naik ini koper ke mobil, tapi saya tidak tahu isinya," ungkap Nuryadi.
Koper tersebut kemudian ditaruh di mobil BMW. Mereka melaju ke kafe yang dimaksud.
Saat di kafe, ada dua orang yang datang. Nuryadi mengaku tak mengenali orang tersebut.
"Dia tanya sopirnya Pak Agung. Saya bilang iya. Dia suruh ke mobil Honda jazz, dan ambil uang," bebernya.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Kerahkan 5 Mobil Vaksinasi ke Daerah, Kejar Target Herd Imunity
Uang itu ditaruh di dalam plastik hitam. Jumlahnya Rp 1 miliar lebih. Nuryadi mengaku sempat diminta menghitung, namun menolak.
"Dia cuma bilang ada uang 1 miliar. Yang kasih saya uang beda dengan orang yang bertemu dengan Pak Agung di kafe (Pancious)," ungkapnya.
Sekitar pukul 21.00 Wita, Agung kemudian memintanya untuk bertemu dengan Edy Rahmat di Rumah Makan Nelayan. Setelah makan mereka menuju ke Taman Macan.
"Uang tadi disuruh kasih pindah ke mobil Edy. Saya disuruh kasih turun koper sama ransel. Agung cuma bilang kasih pindah semua ransel dan koper ke mobil Pak Edy," sebutnya.
Setelah itu, kata Nuryadi, mereka pulang ke rumah Agung Sucipto. Sekitar sejam lebih di rumah Agung, mereka berangkat pulang ke Bulukumba.
"Di perbatasan Jeneponto-Takalar, kami ditahan oleh KPK. KPK suruh turun dari mobil dan kami langsung dibawa oleh KPK," tukas Nuryadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Beban Infrastruktur Membengkak, Pemprov Sulsel Usul 360 Km Jalan Provinsi Jadi Jalan Nasional
-
Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI
-
Mengaku Ketua Panitia, Mahasiswa Unhas Lakukan Pelecehan Seksual Terancam Dipecat
-
Terancam PHK, Pekerja SPPG Kepung DPRD Sulsel: Jangan Hentikan Program MBG
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja