SuaraSulsel.id - Tana Toraja memperingati hari ulang tahun (HUT) yang ke 64. Di pertambahan usia, daerah yang terkenal kaya dengan budaya dan wisata ini mengalami banyak pembaharuan.
Pembentukan Kabupaten Tana Toraja melalui proses sejarah yang cukup panjang. Pada awalnya, daerah ini hanya dikenal dengan sebutan "Tondok Lepongan Bulan, Tana Matarik Allo".
Dalam arti harafiahnya digambarkan sebagai suatu negeri yang bentuknya bulat bagaikan matahari dan bulan . Secara filosofis, artinya daerah ini sebuah negeri yang bentuk pemerintahan dan masyarakatnya merupakan satu kesatuan yang bulat , utuh dan tak dapat dipisahkan.
"Sepanjang masa bagaikan matahari yang menyenari di siang hari dan bagaikan bulan di malam hari," kata Wakil Ketua I DPRD Tana Toraja, Evivana Rombe Datu pada perayaan HUT Tana Toraja, Sabtu, 4 September 2021.
Evivana menceritakan pada jaman penjajahan Belanda sekitar tahun 1926, Tana Toraja dijadikan sebagai Onder Afdeeling antara Makale-Rantepao. Tana Toraja juga dibawahi secara langsung oleh Selfbestuur atau pemerintahan kerajaan Luwu yang terdiri dari 32 landschap dan 410 kampung.
Setahun setelah Indonesia merdeka, Onder Afdeeling Makale-Rantepao dipisahkan dari daerah Swapraja Luwu berdasarkan Besluit Lanschap Nomor 105 tanggal 8 Oktober 1946. Disitulah kemudian Toraja terpisah dari Luwu.
Tana Toraja kemudian berdiri sendiri dan dibawahi pemerintahan yang disebut Tongkonan Ada'. Tongkonan adalah rumah adat yang dijadikan sistem pemerintahan.
Tongkonan merupakan satuan komunitas atau komunal yang lengkap dengan sistem pemerintahannya. Tongkonan sendiri biasa digunakan masyarakat Toraja untuk upacara adat dan tempat kumpul keluarga.
Kemudian pada tanggal 31 Agustus tahun 1957, berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 3 tahun 1957, status Swapraja Tana Toraja berubah menjadi Kabupaten Daerah Tingkat II Tana Toraja dengan Bupati Kepala Daerah pertama bernama Lakitta.
Baca Juga: Kejari Tana Toraja Geledah Kantor PDAM Torut, Ini yang Dicari
"Saat itu, Makale dijadikan sebagai Ibu kota kabupaten sampai sekarang," tambah legislator fraksi Nasdem tersebut.
Pada tahun 1961 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Nomor 2067A, administrasi pemerintahan berubah dengan penghapusan sistim distrik dan diganti dengan pembentukan pemerintahan kecamatan, sehingga Kabupaten Daerah Tingkat II Tana Toraja menjadi 9 Kecamatan dan 135 Kampung dengan luas wilayah 3.205,77 kilo meter persegi.
Setelah diberlakukannya, Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, Kabupaten Daerah Tingkat II Tana Toraja berubah menjadi Kabupaten Tana Toraja, yang terdiri dari 15 Kecamatan dan 238 Desa.
Sejalan dengan pertumbuhan penduduk dan peningkatan pembangunan serta pendekatan pelayanan kepada masyarakat, maka berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja 6 Tahun 2005, terjadi pemekaran Kecamatan dan Kelurahan/Desa menjadi 40 Kecamatan, 87 Kelurahan dan 223 Lembang.
"Lembang ini nama lain di Tana Toraja Lembang, sama dengan desa. Jadi Kepala Lembang itu artinya Kepala Desa," tutur Evivana.
Seiring berjalannya waktu, pada 21 Juli 2008 ditetapkanlah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi Sulawesi Selatan.
Hal tersebut berdasarkan aspirasi masyarakat yang menginginkan peningkatan pembangunan dan pendekatan pelayanan kepada masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Krisis Lini Depan PSM Makassar: Mampukah Pelatih Baru Jadi Penyelamat?
-
Tomas Trucha: Saya Bukan Klopp!
-
Viral Anak Tidak Mampu Bayar Ijazah, Kadis Pendidikan Makassar: Lapor, Kami Akan Bantu Segera!
-
LPSK Turun Tangan! Keluarga Korban Pembakaran DPRD Makassar Dapat Perlindungan
-
Menyamar jadi TNI AL, Napi Peras Korban Ratusan Juta dari Dalam Sel