Pada tahun 1961 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Nomor 2067A, administrasi pemerintahan berubah dengan penghapusan sistim distrik dan diganti dengan pembentukan pemerintahan kecamatan, sehingga Kabupaten Daerah Tingkat II Tana Toraja menjadi 9 Kecamatan dan 135 Kampung dengan luas wilayah 3.205,77 kilo meter persegi.
Setelah diberlakukannya, Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, Kabupaten Daerah Tingkat II Tana Toraja berubah menjadi Kabupaten Tana Toraja, yang terdiri dari 15 Kecamatan dan 238 Desa.
Sejalan dengan pertumbuhan penduduk dan peningkatan pembangunan serta pendekatan pelayanan kepada masyarakat, maka berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja 6 Tahun 2005, terjadi pemekaran Kecamatan dan Kelurahan/Desa menjadi 40 Kecamatan, 87 Kelurahan dan 223 Lembang.
"Lembang ini nama lain di Tana Toraja Lembang, sama dengan desa. Jadi Kepala Lembang itu artinya Kepala Desa," tutur Evivana.
Baca Juga: Kejari Tana Toraja Geledah Kantor PDAM Torut, Ini yang Dicari
Seiring berjalannya waktu, pada 21 Juli 2008 ditetapkanlah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi Sulawesi Selatan.
Hal tersebut berdasarkan aspirasi masyarakat yang menginginkan peningkatan pembangunan dan pendekatan pelayanan kepada masyarakat.
Sehingga kabupaten Tana Toraja menjadi dua kabupaten, yaitu kabupaten Tana Toraja sebagai kabupaten induk dan kabupaten Toraja Utara sebagai daerah otonomi baru.
Dengan terbentuknya kabupaten Toraja Utara, maka luas wilayah kabupaten Tana Toraja menjadi 2.054,30 kilometer persegi yang terdiri dari 19 kecamatan, 47 kelurahan dan 112 lembang.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga: Dorong Pemerataan Pembangunan, Pembangunan Jalan di Tana Toraja Lanjut
Berita Terkait
-
Sejarah Sirkus OCI Taman Safari, Jadi Sorotan Publik karena Dugaan Eksploitasi
-
Sejarah Telur Paskah dan Maknanya, Tak Hanya Melukisnya Warna-warni
-
Sinopsis The Remarried Empress, Drama Korea yang Dibintangi Shin Min Ah dan Lee Jong Suk
-
Sempat Bertemu Megawati Sebelum Saksikan Teater, Fadli Zon Ungkap Isi Pembicaraannya
-
Jangan Beli! Bikin Sendiri Keranjang Telur Paskah Impianmu, Cuma Butuh Ember Bekas
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
Terkini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!