SuaraSulsel.id - Tana Toraja memperingati hari ulang tahun (HUT) yang ke 64. Di pertambahan usia, daerah yang terkenal kaya dengan budaya dan wisata ini mengalami banyak pembaharuan.
Pembentukan Kabupaten Tana Toraja melalui proses sejarah yang cukup panjang. Pada awalnya, daerah ini hanya dikenal dengan sebutan "Tondok Lepongan Bulan, Tana Matarik Allo".
Dalam arti harafiahnya digambarkan sebagai suatu negeri yang bentuknya bulat bagaikan matahari dan bulan . Secara filosofis, artinya daerah ini sebuah negeri yang bentuk pemerintahan dan masyarakatnya merupakan satu kesatuan yang bulat , utuh dan tak dapat dipisahkan.
"Sepanjang masa bagaikan matahari yang menyenari di siang hari dan bagaikan bulan di malam hari," kata Wakil Ketua I DPRD Tana Toraja, Evivana Rombe Datu pada perayaan HUT Tana Toraja, Sabtu, 4 September 2021.
Evivana menceritakan pada jaman penjajahan Belanda sekitar tahun 1926, Tana Toraja dijadikan sebagai Onder Afdeeling antara Makale-Rantepao. Tana Toraja juga dibawahi secara langsung oleh Selfbestuur atau pemerintahan kerajaan Luwu yang terdiri dari 32 landschap dan 410 kampung.
Setahun setelah Indonesia merdeka, Onder Afdeeling Makale-Rantepao dipisahkan dari daerah Swapraja Luwu berdasarkan Besluit Lanschap Nomor 105 tanggal 8 Oktober 1946. Disitulah kemudian Toraja terpisah dari Luwu.
Tana Toraja kemudian berdiri sendiri dan dibawahi pemerintahan yang disebut Tongkonan Ada'. Tongkonan adalah rumah adat yang dijadikan sistem pemerintahan.
Tongkonan merupakan satuan komunitas atau komunal yang lengkap dengan sistem pemerintahannya. Tongkonan sendiri biasa digunakan masyarakat Toraja untuk upacara adat dan tempat kumpul keluarga.
Kemudian pada tanggal 31 Agustus tahun 1957, berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 3 tahun 1957, status Swapraja Tana Toraja berubah menjadi Kabupaten Daerah Tingkat II Tana Toraja dengan Bupati Kepala Daerah pertama bernama Lakitta.
Baca Juga: Kejari Tana Toraja Geledah Kantor PDAM Torut, Ini yang Dicari
"Saat itu, Makale dijadikan sebagai Ibu kota kabupaten sampai sekarang," tambah legislator fraksi Nasdem tersebut.
Pada tahun 1961 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Nomor 2067A, administrasi pemerintahan berubah dengan penghapusan sistim distrik dan diganti dengan pembentukan pemerintahan kecamatan, sehingga Kabupaten Daerah Tingkat II Tana Toraja menjadi 9 Kecamatan dan 135 Kampung dengan luas wilayah 3.205,77 kilo meter persegi.
Setelah diberlakukannya, Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, Kabupaten Daerah Tingkat II Tana Toraja berubah menjadi Kabupaten Tana Toraja, yang terdiri dari 15 Kecamatan dan 238 Desa.
Sejalan dengan pertumbuhan penduduk dan peningkatan pembangunan serta pendekatan pelayanan kepada masyarakat, maka berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja 6 Tahun 2005, terjadi pemekaran Kecamatan dan Kelurahan/Desa menjadi 40 Kecamatan, 87 Kelurahan dan 223 Lembang.
"Lembang ini nama lain di Tana Toraja Lembang, sama dengan desa. Jadi Kepala Lembang itu artinya Kepala Desa," tutur Evivana.
Seiring berjalannya waktu, pada 21 Juli 2008 ditetapkanlah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi Sulawesi Selatan.
Hal tersebut berdasarkan aspirasi masyarakat yang menginginkan peningkatan pembangunan dan pendekatan pelayanan kepada masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Jurnalis Sulsel Belajar AI untuk Verifikasi dan Investigasi
-
Viral Lumba-lumba Masih Hidup Terdampar di Maros, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Mencekam! Kapal Ikan Meledak di Pelabuhan Paotere Makassar, 9 Nelayan Terluka Parah
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Cuaca Ekstrem Terjang Makassar, 19 Rumah dan Satu Mobil Rusak