SuaraSulsel.id - Irwan Irawan, Kuasa Hukum Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah mengatakan tidak ada keterangan saksi yang mengarah ke Nurdin Abdullah. Keterangan saksi hari ini tidak berkaitan dengan Nurdin Abdullah.
Sidang lanjutan terdakwa kasus suap yang menyeret nama Nurdin Abdullah dan Sekretaris Dinas PU dan Tata Ruang Edy Rahmat kembali digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 2 September 2021. Dua orang saksi hadir pada persidangan tersebut. Mereka adalah istri Edy Rahmat, Hikmawati dan sopir Nurdin Abdullah, Husain.
"Dari keterangan tadi kan belum ada yang menegaskan keterkaitan dengan Pak Nurdin Abdullah. Jadi sama sekali belum ada keterangan yang dijelaskan para saksi yang mengarah dan menegaskan bahwa dana tersebut memang diperuntukkan untuk Pak Nurdin," ujar Irwan di ruang sidang Harifin Tumpa.
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar saksi soal uang dalam koper dan ransel yang ditemukan di rumah Edy Rahmat. Hikmawati mengaku tidak tahu peruntukan uang tersebut.
Begitu juga dengan materi persidangan pekan lalu. Para saksi menyebut keterlibatan kerabat Nurdin Abdullah pada paket proyek. Yaitu Mega Abdullah dan Liestiaty Nurdin.
Namun, menurut Irwan, pernyataan itu baru sepihak. Para saksi juga tidak menyebut bahwa itu rekomendasi dari Nurdin Abdullah.
"Keluarga itu kan hanya bertemu. Lagian tidak ada (proyek) yang terealisasi. Gak ada itu. Jadi apa pun keterangan yang disampaikan, tidak ada satu pun dari proyek yang diinginkan keluarga yang terealisasi, kan," tegasnya.
Jaksa Penuntut Umum KPK Ronal Worotika menanggapi pernyataan penasehat hukum tersebut. Menurut Ronal, pengacara berhak berkomentar apa saja. JPU tetap berpegang pada fakta persidangan.
Salah satu fakta yang terungkap pada persidangan lanjutan adalah, Edy Rahmat pindah ke Pemprov Sulsel atas permintaan Nurdin Abdullah. Kemudian uang yang ditemukan dalam koper itu rencananya akan disetor ke Nurdin Abdullah.
Baca Juga: Hakim Tegur Sopir Pribadi Nurdin Abdullah : Keterangan Palsu Bisa Dipidana
"Itu kan persepsi penasehat hukum ya. Apakah saksi ini memberatkan atau tidak. Tentunya kita penuntut umum berpegang pada fakta yang ada di persidangan. Bahwa ada hubungan spesial antara Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat," beber Ronal.
Begitupun dengan Husain, sopir pribadi Nurdin Abdullah yang disebut berusaha menutupi fakta. Ia memberikan keterangan yang berbeda dengan barang bukti di pengadilan.
Ia menjelaskan, tindak pidana suap dikatakan sudah terjadi bila uang itu sudah berada di tangan penerima. Sementara, dalam tindak pidana korupsi, tidak harus orang dituju yang menerima.
"Tapi bisa melalui orang lain. Fakta pada persidangan kali ini mengungkap, bahwa ada percakapan telpon yang tadi diputarkan, sekitar pukul setengah 11 malam. Nah percakapan itu dilakukan setelah Pak Edy Rahmat menerima uang dari Agung Sucipto," jelasnya.
"Setelah adanya penerimaan uang itu, barulah Edy Rahmat menghubungi posisi Nurdin Abdullah dimana. Jadi dari situ bisa ditarik kesimpulan bahwa sebenarnya ada benang merah antara penerimaan uang oleh Edy Rahmat dengan keberadaan Pak Nurdin di Lego-lego," lanjut Ronal.
KPK juga akan mengejar keterlibatan keluarga Nurdin Abdullah. Jumras yang berulang kali menyebut nama Mega akan dihadirkan kembali pada persidangan selanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Belanja Makin Hemat, Dapatkan Diskon 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Ahmad Ali: Gelombang Besar Menuju Kemenangan PSI 2029 Dimulai dari Sulteng
-
KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
-
Stadion Sudiang Makassar Disegel, Pembangunan Tribun Selatan Lumpuh!
-
29 ASN Kemensos di Sulsel Masuk Daftar PPATK Terindikasi Judi Online