SuaraSulsel.id - Irwan Irawan, Kuasa Hukum Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah mengatakan tidak ada keterangan saksi yang mengarah ke Nurdin Abdullah. Keterangan saksi hari ini tidak berkaitan dengan Nurdin Abdullah.
Sidang lanjutan terdakwa kasus suap yang menyeret nama Nurdin Abdullah dan Sekretaris Dinas PU dan Tata Ruang Edy Rahmat kembali digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 2 September 2021. Dua orang saksi hadir pada persidangan tersebut. Mereka adalah istri Edy Rahmat, Hikmawati dan sopir Nurdin Abdullah, Husain.
"Dari keterangan tadi kan belum ada yang menegaskan keterkaitan dengan Pak Nurdin Abdullah. Jadi sama sekali belum ada keterangan yang dijelaskan para saksi yang mengarah dan menegaskan bahwa dana tersebut memang diperuntukkan untuk Pak Nurdin," ujar Irwan di ruang sidang Harifin Tumpa.
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar saksi soal uang dalam koper dan ransel yang ditemukan di rumah Edy Rahmat. Hikmawati mengaku tidak tahu peruntukan uang tersebut.
Begitu juga dengan materi persidangan pekan lalu. Para saksi menyebut keterlibatan kerabat Nurdin Abdullah pada paket proyek. Yaitu Mega Abdullah dan Liestiaty Nurdin.
Namun, menurut Irwan, pernyataan itu baru sepihak. Para saksi juga tidak menyebut bahwa itu rekomendasi dari Nurdin Abdullah.
"Keluarga itu kan hanya bertemu. Lagian tidak ada (proyek) yang terealisasi. Gak ada itu. Jadi apa pun keterangan yang disampaikan, tidak ada satu pun dari proyek yang diinginkan keluarga yang terealisasi, kan," tegasnya.
Jaksa Penuntut Umum KPK Ronal Worotika menanggapi pernyataan penasehat hukum tersebut. Menurut Ronal, pengacara berhak berkomentar apa saja. JPU tetap berpegang pada fakta persidangan.
Salah satu fakta yang terungkap pada persidangan lanjutan adalah, Edy Rahmat pindah ke Pemprov Sulsel atas permintaan Nurdin Abdullah. Kemudian uang yang ditemukan dalam koper itu rencananya akan disetor ke Nurdin Abdullah.
Baca Juga: Hakim Tegur Sopir Pribadi Nurdin Abdullah : Keterangan Palsu Bisa Dipidana
"Itu kan persepsi penasehat hukum ya. Apakah saksi ini memberatkan atau tidak. Tentunya kita penuntut umum berpegang pada fakta yang ada di persidangan. Bahwa ada hubungan spesial antara Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat," beber Ronal.
Begitupun dengan Husain, sopir pribadi Nurdin Abdullah yang disebut berusaha menutupi fakta. Ia memberikan keterangan yang berbeda dengan barang bukti di pengadilan.
Ia menjelaskan, tindak pidana suap dikatakan sudah terjadi bila uang itu sudah berada di tangan penerima. Sementara, dalam tindak pidana korupsi, tidak harus orang dituju yang menerima.
"Tapi bisa melalui orang lain. Fakta pada persidangan kali ini mengungkap, bahwa ada percakapan telpon yang tadi diputarkan, sekitar pukul setengah 11 malam. Nah percakapan itu dilakukan setelah Pak Edy Rahmat menerima uang dari Agung Sucipto," jelasnya.
"Setelah adanya penerimaan uang itu, barulah Edy Rahmat menghubungi posisi Nurdin Abdullah dimana. Jadi dari situ bisa ditarik kesimpulan bahwa sebenarnya ada benang merah antara penerimaan uang oleh Edy Rahmat dengan keberadaan Pak Nurdin di Lego-lego," lanjut Ronal.
KPK juga akan mengejar keterlibatan keluarga Nurdin Abdullah. Jumras yang berulang kali menyebut nama Mega akan dihadirkan kembali pada persidangan selanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Anak Muda Rentan Stroke? Dokter Ungkap Faktor Pemicu yang Sering Diabaikan
-
1.345 Rumah Warga Terdampak Banjir di Tolitoli
-
Mandiri Bakti Kesehatan Sasar 600 Penerima Manfaat di Sulawesi dan Maluku
-
Eks Jaksa KPK Dilantik Jadi Kabag Hukum Pemkot Makassar
-
Pembunuh Shinzo Abe Mengaku Bersalah: Dendam Gereja Unifikasi Terungkap!