Begitupun di sekolah, bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris adalah mata pelajaran wajib. Sementara, bahasa daerah hanya dijadikan pilihan.
"Bahasa daerah dianggap tidak penting. Orang lebih bangga dengan bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia," ujarnya, Jumat, 27 Agustus 2021.
Padahal menurutnya, bahasa Indonesia hanya bahasa pengantar, bukan bahasa utama. Dalam tata aturannya, penggunaan bahasa daerah diwajibkan pada setiap penutur jika masih satu etnis. Kecuali jika berbeda, baru menggunakan bahasa Indonesia.
"Faktor lain karena berkurangnya tenaga pengajar bahasa daerah. Minat masyarakat untuk menjadi pengajar bahasa daerah sudah berkurang," tuturnya.
Hal itu terjadi akibat minimnya pembukaan formasi guru Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bidang bahasa daerah. Untuk menutupi kebutuhan guru ahli di bidang bahasa daerah, sekolah pada umumnya terpaksa menunjuk langsung guru-guru yang sudah ada.
Nurhayati berharap, aksara asli Bugis ini ke depannya bisa terus lestari. Salah satunya adalah dengan melakukan digitalisasi di perangkat elektronik dengan tampilan huruf sesuai aslinya.
Di Makassar, aksara Lontara sudah dijadikan mata pelajaran muatan lokal di sekolah-sekolah. Meski dalam praktiknya masih sedikit yang menerapkannya.
Beberapa nama jalan di Makassar juga diterjemahkan ke dalam aksara Lontara. Di kawasan Ujung Pandang, dan Hertasning misalnya. Kemudian, salah satu tembok bangunan Pusat Studi Asia Tenggara dan Karibia di Leiden, Belanda, tertulis sebait puisi beraksara Lontara berukuran besar.
Takim, salah satu pengusaha di Makassar juga berupaya melestarikan Lontara lewat fesyen. Takim mengangkat aksara lontara sebagai inspirasi untuk koleksi batiknya yang diberi nama A'Bate' artinya batik.
Baca Juga: Viral Mirip Jokowi, Perempuan Makassar Ini Ingin Bertemu Jokowi
Dibuatkan Perda
Banyak upaya dilakukan untuk melestarikan Lontara' saat ini. Salah satunya dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan.
Pemprov Sulsel sudah dua tahun menggelar festival Lontara. Upaya ini dilakukan untuk melestarikan aksara Lontara bagi para pelajar.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulsel Hasan Sijaya mengatakan Sulsel butuh Peraturan Daerah untuk melestarikan aksara Lontara.
Nantinya, para siswa wajib untuk belajar aksara Lontara di sekolah. Para ASN pun diwajibkan menggunakan batik lontara.
"Ada hari tertentu mereka wajib berkomunikasi menggunakan bahasa daerah. Begitupun dengan pakaian khusus bernuansa lontara. Jika tidak, ada punishment. Itu yang diatur dalam Perda nanti," ujar Hasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
-
Pidato Perpisahan Sri Mulyani: Hormati Ruang Privacy Kami!
Terkini
-
Fatmawati Rusdi Tegaskan Komitmen Transparansi dan Anggaran Tepat Sasaran
-
Tiga Dokter RSUD Syekh Yusuf Gowa Ditahan Kasus Korupsi
-
Sulsel Dukung RUU Keamanan dan Ketahanan Siber: Lindungi Data dan Layanan Publik
-
Begini Kondisi Ruang Rapat Sementara Anggota DPRD Sulsel
-
Kerusakan Gedung DPRD Sulsel Ditanggung Asuransi