Begitupun di sekolah, bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris adalah mata pelajaran wajib. Sementara, bahasa daerah hanya dijadikan pilihan.
"Bahasa daerah dianggap tidak penting. Orang lebih bangga dengan bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia," ujarnya, Jumat, 27 Agustus 2021.
Padahal menurutnya, bahasa Indonesia hanya bahasa pengantar, bukan bahasa utama. Dalam tata aturannya, penggunaan bahasa daerah diwajibkan pada setiap penutur jika masih satu etnis. Kecuali jika berbeda, baru menggunakan bahasa Indonesia.
"Faktor lain karena berkurangnya tenaga pengajar bahasa daerah. Minat masyarakat untuk menjadi pengajar bahasa daerah sudah berkurang," tuturnya.
Hal itu terjadi akibat minimnya pembukaan formasi guru Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bidang bahasa daerah. Untuk menutupi kebutuhan guru ahli di bidang bahasa daerah, sekolah pada umumnya terpaksa menunjuk langsung guru-guru yang sudah ada.
Nurhayati berharap, aksara asli Bugis ini ke depannya bisa terus lestari. Salah satunya adalah dengan melakukan digitalisasi di perangkat elektronik dengan tampilan huruf sesuai aslinya.
Di Makassar, aksara Lontara sudah dijadikan mata pelajaran muatan lokal di sekolah-sekolah. Meski dalam praktiknya masih sedikit yang menerapkannya.
Beberapa nama jalan di Makassar juga diterjemahkan ke dalam aksara Lontara. Di kawasan Ujung Pandang, dan Hertasning misalnya. Kemudian, salah satu tembok bangunan Pusat Studi Asia Tenggara dan Karibia di Leiden, Belanda, tertulis sebait puisi beraksara Lontara berukuran besar.
Takim, salah satu pengusaha di Makassar juga berupaya melestarikan Lontara lewat fesyen. Takim mengangkat aksara lontara sebagai inspirasi untuk koleksi batiknya yang diberi nama A'Bate' artinya batik.
Baca Juga: Viral Mirip Jokowi, Perempuan Makassar Ini Ingin Bertemu Jokowi
Dibuatkan Perda
Banyak upaya dilakukan untuk melestarikan Lontara' saat ini. Salah satunya dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan.
Pemprov Sulsel sudah dua tahun menggelar festival Lontara. Upaya ini dilakukan untuk melestarikan aksara Lontara bagi para pelajar.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulsel Hasan Sijaya mengatakan Sulsel butuh Peraturan Daerah untuk melestarikan aksara Lontara.
Nantinya, para siswa wajib untuk belajar aksara Lontara di sekolah. Para ASN pun diwajibkan menggunakan batik lontara.
"Ada hari tertentu mereka wajib berkomunikasi menggunakan bahasa daerah. Begitupun dengan pakaian khusus bernuansa lontara. Jika tidak, ada punishment. Itu yang diatur dalam Perda nanti," ujar Hasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Polda Sulsel Terima Pelimpahan Perkara Hak Angket DPRD Gowa
-
Dua Kali Dipecat, Dua Kali Lolos: Keajaiban Banding Bripda Fauzan Jadi Sorotan
-
BRI Peduli Hadirkan Peluang Baru bagi Kelompok Usaha Wanita Lewat Komoditas Pala
-
54 Ribu Ibu Hamil di Sulsel Minum MMS Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Tender Stadion Untia Makassar Rp350 Miliar Dibuka