SuaraSulsel.id - Mantan Kepala Biro Pembangunan Pemprov Sulsel, Jumras, blak-blakan di ruang sidang Pengadilan Negeri Makassar, Kamis 26 Agustus 2021.
Jumras menjadi saksi dalam sidang Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah. Terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek di Pemprov Sulsel.
Jumras menyebut sejumlah nama dalam sidang tersebut. Salah satunya adalah Hasmin Badoa, Anggota DPRD Maros.
Hasmin, kata Jumras, pernah menemuinya. Saat itu, seingatnya mereka bertemu di salah satu hotel di Jalan Gunung Merapi. Hasmin datang bersama adik Nurdin Abdullah, Mega.
Baca Juga: Saksi Ungkap Peran Istri Nurdin Abdullah Dalam Kasus Dugaan Suap
"Hasmin Badoa Anggota DPRD Maros pernah minta proyek di Maros. Pernah datang sekali. Hsmin Badoa datang sama bu Mega," beber Jumras.
Menurut Jumras, Mega saat itu meminta agar Hasmin dimenangkan untuk salah satu pengerjaan paket proyek di Maros. Namun, ia lupa nama proyek tersebut.
Setiap bertemu, kata Jumras, Mega selalu membawa catatan yang ditulis tangan. Di catatan itu tercantum paket proyek dan kontraktor yang akan dikerjakan.
Jaksa Penuntut Umum KPK kemudian mengonfirmasi, apakah paket proyek sudah diploting terlebih awal sebelum ditender? Jumras pun mengiyakan.
Menurutnya, saking banyaknya keluarga Nurdin Abdullah yang meminta paket proyek, ia sampai kebingungan. Jumras bahkan pernah meminta agar dimutasi saja dari jabatannya sebagai kepala biro saat itu.
Baca Juga: Jumras Blak-blakan di Ruang Sidang, Sebut Keluarga Nurdin Abdullah Atur Proyek
Hasmin sendiri tak menampik pernah diperiksa KPK karena kasus ini. Ia dimintai keterangan pada bulan Juni lalu.
Namun, Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Maros itu mengaku dikonfirmasi soal pembelian lahan di Maros. Bukan soal proyek.
Hasmin mengaku menjadi perantara antara penjual dan Nurdin Abdullah sebagai pembeli. Lahan tersebut berada di Kecamatan Tompobulu yang saat ini sudah disita KPK.
Sementara, JPU KPK Zainal Abidin mengatakan ada dua saksi yang menyebut keterlibatan Mega dalam fakta persidangan. Saudara Nurdin Abdullah itu disebut berperan besar mengurus proyek di Pemprov Sulsel.
"Dua saksi mengatakan ada intervensi dari pihak keluarga pada proyek di Pemprov Sulsel. Dari sini publik sudah bisa menilai sendiri," ujar Zainal.
Mega dan Hasmin Badoa rencananya akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan selanjutnya. Sidang lanjutan akan digelar pada Kamis, 2 September 2021.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Gabung ke Persija Jakarta
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
Terkini
-
Dari Desa untuk Desa, AgenBRILink Ini Bantu Petani Lewat 3 Cabang
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB