SuaraSulsel.id - Ribuan warga Makassar terlihat antre hingga berdesak-desakan di Jalan Urip Sumoharjo Kota Makassar, Kamis 26 Agustus 2021.
Suasana ini direkam oleh masyarakat dan diunggah oleh akun instagram Makassar_info
Dalam kolom komentar video singkat tersebut seorang netizen mengaku kecewa. Karena sebelumnya panitia mengumumkan tempat vaksinasi di pangakalan taksi Bosowa. Namun dipindahkan ke Gedung 45.
"Kyk tdi ini di php katanya di pangkalan taxi bosowa eh trnyata dipindahkan di gedung 45 mana sudah bnyak yg mnunggu di sna," tulis akun sakinahafidd_19
"Ya ampun kasihan bgt smpe bejubel gitu,pdhl disini mlh smpe vaksinator ny yg nyamperin ke rumah..krna bnykan yg gk pd mau di vaksin AZ," tulis destymutiaraatinambunan
Mengutip Antara, sebelumnya diberitakan Gebyar Vaksin gelombang kedua di Makassar akan digelar dengan menyiapkan kuota sebanyak 15.000 dosis selama dua hari pelaksanaan, tepatnya pada 26 dan 27 Agustus 2021, dibuka pukul 08.00-15.00 Wita.
Subhan Djaya Mappaturung selaku Ketua Satgas COVID-19 KALLA di Makassar, pekan lalu, mengatakan vaksinasi gelombang II ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin melakukan vaksin pertama maupun kedua.
"Kami kembali mengajak masyarakat untuk mengikuti Gebyar 75.000 Vaksin yang kini sudah memasuki gelombang kedua. Mari kita terus bergerak bersama keluar dari pandemi ini yang di mana kunci keberhasilannya dengan melakukan vaksinasi," ujar Subhan.
Adapun lokasi vaksinasi pertama, yaitu Gedung Lestari Bosowa dan Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa Arab (Stiba) Antang. Sementara itu, lokasi vaksinasi kedua dilaksanakan di Wisma Kalla, Mal Ratu Indah (MaRI), NIPAH dan Masjid Al Markaz.
Baca Juga: Satpol PP Kota Makassar Dihimbau Tetap Santun Namun Tegas Menegakkan Aturan
Vaksinasi kedua ini khusus diberikan kepada peserta vaksin pertama 28 dan 29 Juli 2021 dan telah mengikuti program "10.000 Vaksin untuk Makassar".
Peserta yang telah vaksin pertama pada gelaran "10.000 Vaksin untuk Makassar" harus mengikuti vaksin di lokasi vaksin yang sama pada lokasi tahap 1, kecuali peserta yang mengikuti vaksinasi di Graha IDI berpindah lokasi ke Wisma Kalla.
"Kami pun mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan ketentuan yang perlu disiapkan sebelum ke lokasi vaksinasi demi lancarnya kegiatan ini," tambah Subhan mengemukakan.
Adapun ketentuan untuk mengikuti vaksinasi ini ialah peserta mendaftar langsung di tempat dengan wajib membawa KTP untuk peserta umur 18 tahun ke atas dan membawa Kartu Keluarga untuk peserta 12-17 tahun, wajib makan sebelum melakukan vaksinasi, wajib menjaga protokol kesehatan selama di area vaksinasi dan wajib membawa alat tulis sendiri untuk pengisian kartu vaksin.
Bagi peserta yang berobat rutin untuk penyakit kronis, mohon untuk membawa surat rekomendasi vaksin dari dokter spesialis.
Bagi ibu hamil diperkenankan mengikuti kegiatan vaksinasi jika usia kandungan sudah 13 minggu dan berada di trimester kedua kehamilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Curahan Hati Warga Jeneponto ke Wagub: Harapan Mandiri di Tengah Jerat Kemiskinan
-
Semen Padang vs PSM Makassar: VAR Beraksi
-
Sinyal Eksodus Menguat! Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi 'Bolos' Demi Dampingi PSI
-
Gubernur Sulsel Perintahkan Kenaikan Pajak Ditunda dan Dikaji Kembali
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel