SuaraSulsel.id - Dugaan tindak pidana menggunakan ijazah palsu menjadikan tersangka Joni Daud, Anggota DPRD Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, periode 2019 – 2024.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Joni Daud resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Mamasa. Setelah dinyatakan berkas perkaranya lengkap atau P21.
Kajari Mamasa melalui Kasi Intelijen Andi Dharman membenarkan seorang Anggota DPRD Kabupaten Mamasa, berkas perkaranya sudah dilimpahkan oleh pihak penyidik Kepolisian Polda Sulbar.
Kata dia, dalam pelimpahan berkas perkara tersangka Joni Daud, yang sudah dinyatakan P21, Kejaksaan langsung melakukan penahanan kepada tersangka selama 20 hari kedepan. Untuk dilakukan penuntutan di Pengadilan Negeri Polman.
“Iya sudah berkasnya dinyatakan P21 dan sudah diserahkan ke kami ( Jaksa ) beserta tersangkanya. Dan kami langsung tahan selama 20 hari kedepan untuk menunggu sidang penuntutan di PN Polman. Dan saat ini kami titip di sel tahanan Mapolres Mamasa,“ jelas Andi Darman kepada Pojokcelebes.com -- jaringan Suara.com
Menurut Darman, alasan penahanan tersangka karena takutnya terdakwa menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi – saksi lain terhadap kasus tersebut.
Selain itu, kasus dugaan pemalsuan ijazah dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara berdasarkan KUHP dan Pasal 263 Ayat 4 KUHP, tentang pemalsuan surat.
“Kasusnya ini dugaan pemalsuan ijazah, salah satu menjadi persyaratan tersangka kala itu mendaftar menjadi Anggota Legislatif. Berkasnya kami sudah terima dan kedepan akan kami limpah ke pengadilan negeri untuk dilakukan penuntutan,“ pungkas Darman.
David, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamasa yang juga Ketua DPD Partai Hanura Kabupaten Mamasa, mengaku prihatin dengan persoalan yang menimpa rekannya sesama Anggota DPRD.
Baca Juga: Rini Pratiwi, Anggota DPRD Tanjungpinang Dituntut 1 Tahun Penjara Gegara Ijazah Palsu
Meskipun demikian, tetap memberikan dukungan moril sebagai satu keluarga. Agar persoalan yang menimpa rekannya bisa dijalani dengan lapang dada dan aman.
“Pasti prihatin, semoga Pak Joni Daud segera lepas dari masalah ini. Dan kami sangat prihatin secara lembaga. Jika ada anggota kami yang tersandung masalah hukum, bagaimana pun kami ini satu keluarga, jadi berharap semua anggota DPRD dalam keadaan aman – aman saja,“ kata David dalam rilisnya yang dilayangkan ke Redaksi pojokcelebes.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Rp100 Ribu per Tabung! Untung Besar Pengoplos Gas Subsidi di Gowa
-
Cek Fakta: Viral Beras SPHP Meledak Saat Dimasak, Benarkah Plastik?
-
'Saat Pandemi Kami Hampir Mati, Sekarang Dimatikan Birokrasi': 8 Tuntutan Nakes Sulsel
-
Siapa Layak Pimpin Unhas? UGM Uji Kemampuan 6 Bakal Calon Rektor
-
Aplikasi Ini Bikin Warga Sulsel Lebih Mudah Akses Produk Hukum?