Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 24 Agustus 2021 | 12:25 WIB
Tulisan mengkritik pemerintah di Halte Bus Jalan Urip Sumoharjo Makassar [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Ramli juga menilai maraknya kritikan lewat seni karena ada ketakutan menuangkannya lewat media sosial.
Sedikit-sedikit bisa dijerat dengan UU ITE.

"Itu tidak menutup kemungkinan masyarakat rumit menuangkannya di media sosial karena UU ITE," ujarnya.

Ia menganggap munculnya mural di berbagai tempat bisa menjadi bahan evaluasi atas berbagai saluran menyuarakan pendapat yang ada selama ini.

Karena memilih mural sebagai media ekspresi dan kritik tentu tidak semudah menulis di gawai. Sekalipun lebih banyak memanfaatkan ruang publik secara "gratisan".

Baca Juga: Banyak Mural Kritis Dihapus, Muncul Mural: Urus Saja Moralmu, Jangan Muralku

"Mural tetaplah membutuhkan tenaga dan finansial lebih, selain bakat seni. Sehingga pilihan mural sebagai saluran kritik sosial kecil kemungkinan hanya didorong oleh sesuatu yang dipandang remeh atau tak penting oleh pembuatnya, melainkan sesuatu yang dipandang serius. Karenanya, kritik sosial melalui mural juga tak boleh disepelekan," jelasnya.

Tulisan mengkritik di Kota Makassar [SuaraSulsel.id / Istimewa]

Mural berisi kritik sebenarnya sudah sejak lama dilakukan di Makassar. Sayang tidak pernah berumur panjang.

Salah seorang pembuat mural di Makassar bernama Swatantra sering melakukannya. Almarhum Swatantra bahkan pernah ditangkap polisi.

Kala itu, Swatantra mengkritik tentara lewat tulisan di jalanan. Karena menggusur masyarakat. Swatantra sudah meninggal sejak tahun 2019.

"Dulu ada gedung kosong di Jalan Perintis sering dicoret-coret gambar mural. Tapi langsung diamankan (ditangkap)," kata Megawati, kerabat Swatantra.

Baca Juga: Viral Aksi Vandalisme di Flyover Bandung, Sosiolog: Mending Sekalian Bikin Mural

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More