SuaraSulsel.id - Dua profesor yang menjabat sebagai kepala dinas di Pemprov Sulsel terdampak mutasi. Keduanya adalah Rudy Djamaluddin dan Muhammad Jufri.
Mereka disarankan sebaiknya kembali ke kampus untuk mengajar. Hal tersebut diungkapkan Rektor UNM, Husain Syam.
Kata Husain, Prof Muhammad Jufri sebaiknya kembali mengajar. Mantan Dekan Psikologi itu masih sangat dibutuhkan UNM hingga kini.
Kata Husain, dulunya Jufri diminta menjadi kepala dinas pendidikan sebagai representase UNM. Ia membawa nama almamater dalam menjabat.
Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel non aktif yang memintanya untuk ikut lelang jabatan saat itu. Hingga ia dipilih dan dilantik bulan Agustus tahun lalu.
"Lebih baik Prof Jufri saya tarik kembali daripada menjadi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Saya rekomendasikan hanya Dinas Pendidikan," tegas Husain, Jumat, 20 Agustus 2021.
Jufri sendiri dimutasi menjadi kepala Dinas Pariwisata. Hal tersebut sesuai hasil job fit yang digelar oleh Pemprov Sulsel beberapa waktu lalu.
Menurut Husain, Jufri ahli soal pendidikan. Tugasnya tak relevan lagi jika dipindahkan mengurus pariwisata.
"Kita bukan ingin mengejar jabatan. Prof Jufri ini kan kita dorong karena latar belakang dan kemampuannya yaitu di bidang pendidikan. Kalau dipindahkan maka tidak relevan lagi," ungkapnya.
Baca Juga: Prof Sumbangan Baja Daftar Bakal Calon Rektor Unhas
Hal yang sama diungkapkan Rektor Unhas, Dwia Ariestina Palubuhu. Ia angkat bicara soal mutasi Rudy Djamaluddin.
Prof Rudy Djamaluddin sendiri adalah Guru Besar Universitas Hasanuddin. Saat di Pemprov, sejumlah jabatan penting pernah dipegangnya.
Rudy dilantik jadi Kepala Dinas PU pada Januari tahun 2020. Enam bulan menjabat, Rudy kemudian dilantik lagi jadi Penjabat Wali Kota Makassar.
Kata Dwia, Pemprov pernah menyurat ke Unhas soal jabatan Rudy. Ia pun berencana menarik kembali dosen fakultas Teknik tersebut.
"Kita udah terima suratnya dari pemprov," tuturnya.
Diketahui, sebelumnya, 33 pejabat di lingkup Pemprov Sulsel mengikuti uji kompetensi atau job fit. Dari hasil itu, ada 12 pejabat yang digeser dan 21 lainnya tetap pada posisi sebelumnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Nikmati Perjalanan Libur Lebaran ke Mancanegara Bebas Ribet Bersama Debit BRI Multicurrency
-
6 Tahun Mandek, Hakim Perintahkan Polisi Segera Usut Tuntas Kasus Kekerasan Jurnalis Makassar
-
Ibu Paksa Anak Kandung Bersetubuh dengan Pacar Divonis 13 Tahun Penjara
-
Google Kalah di Mahkamah Agung! Wajib Bayar Denda Rp202 Miliar
-
Jangan Kelelahan! Ini 8 Jembatan Timbang di Sulawesi Selatan Tempat Istirahat Pemudik