SuaraSulsel.id - Dua profesor yang menjabat sebagai kepala dinas di Pemprov Sulsel terdampak mutasi. Keduanya adalah Rudy Djamaluddin dan Muhammad Jufri.
Mereka disarankan sebaiknya kembali ke kampus untuk mengajar. Hal tersebut diungkapkan Rektor UNM, Husain Syam.
Kata Husain, Prof Muhammad Jufri sebaiknya kembali mengajar. Mantan Dekan Psikologi itu masih sangat dibutuhkan UNM hingga kini.
Kata Husain, dulunya Jufri diminta menjadi kepala dinas pendidikan sebagai representase UNM. Ia membawa nama almamater dalam menjabat.
Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel non aktif yang memintanya untuk ikut lelang jabatan saat itu. Hingga ia dipilih dan dilantik bulan Agustus tahun lalu.
"Lebih baik Prof Jufri saya tarik kembali daripada menjadi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Saya rekomendasikan hanya Dinas Pendidikan," tegas Husain, Jumat, 20 Agustus 2021.
Jufri sendiri dimutasi menjadi kepala Dinas Pariwisata. Hal tersebut sesuai hasil job fit yang digelar oleh Pemprov Sulsel beberapa waktu lalu.
Menurut Husain, Jufri ahli soal pendidikan. Tugasnya tak relevan lagi jika dipindahkan mengurus pariwisata.
"Kita bukan ingin mengejar jabatan. Prof Jufri ini kan kita dorong karena latar belakang dan kemampuannya yaitu di bidang pendidikan. Kalau dipindahkan maka tidak relevan lagi," ungkapnya.
Baca Juga: Prof Sumbangan Baja Daftar Bakal Calon Rektor Unhas
Hal yang sama diungkapkan Rektor Unhas, Dwia Ariestina Palubuhu. Ia angkat bicara soal mutasi Rudy Djamaluddin.
Prof Rudy Djamaluddin sendiri adalah Guru Besar Universitas Hasanuddin. Saat di Pemprov, sejumlah jabatan penting pernah dipegangnya.
Rudy dilantik jadi Kepala Dinas PU pada Januari tahun 2020. Enam bulan menjabat, Rudy kemudian dilantik lagi jadi Penjabat Wali Kota Makassar.
Kata Dwia, Pemprov pernah menyurat ke Unhas soal jabatan Rudy. Ia pun berencana menarik kembali dosen fakultas Teknik tersebut.
"Kita udah terima suratnya dari pemprov," tuturnya.
Diketahui, sebelumnya, 33 pejabat di lingkup Pemprov Sulsel mengikuti uji kompetensi atau job fit. Dari hasil itu, ada 12 pejabat yang digeser dan 21 lainnya tetap pada posisi sebelumnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Ditolak Banyak RS, Muh Ikram Langsung Ditangani RSUD Daya: Kisah Anak Yatim Viral di Makassar
-
Begini Cara FEB Unhas Dorong Pelaku UMKM Maros Lebih Adaptif dan Tahan Banting
-
5 Ide Liburan Keluarga Anti Bosan Dekat Makassar Sambut Akhir Tahun
-
WNA Asal Filipina Menyamar Sebagai Warga Negara Indonesia di Palu
-
Pelindo Regional 4 Siap Hadapi Lonjakan Arus Penumpang, Kapal, dan Barang