Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 19 Agustus 2021 | 11:59 WIB
Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah menjalani sidang lanjutan terkait kasus suap dan gratifikasi proyek, Kamis, 19 Agustus 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Abdul Muin mengaku pokja II juga memenangkan kontraktor lain pada pengerjaan proyek Pemprov di Palopo dan Toraja.

Proyek itu dimenangkan oleh perusahaan milik Haji Indar di Palopo dan proyek di Toraja dikerjakan oleh Andi Kemal Wahyudi. Sama dengan proyek Palampang-Munte, proyek di Palopo dan Toraja juga sesuai arahan dari Nurdin Abdullah.

Sari Pudjiastuti meminta ke Pokja agar memenangkan dua perusahaan tersebut. Mereka disebut kontraktor yang dekat dengan Nurdin Abdullah.

"Ibu Sari bilang ini ada rezeki dari Haji Indar dan Andi Kemal. Rp 30 juta," tegasnya.

Baca Juga: Jaksa KPK Sebut Nurdin Abdullah Dapat Uang Lewat Sumbangan Masjid dan Bantuan Covid-19

Jaksa KPK Asri Irwan mengatakan Nurdin Abdullah tidak hanya menerima uang dari terdakwa Agung Sucipto. Banyak kontraktor lain yang terlibat.

Salah satunya adalah Andi Kemal Wahyudi, pemilik PT Lantoraland. Ia mengerjakan proyek jalan ruas Bua-Rantepao di Kabupaten Toraja Utara.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More