SuaraSulsel.id - Pemprov Sulsel melakukan mutasi besar-besaran. 12 pejabat eselon II masuk dalam daftar mutasi.
Dalam daftar mutasi ada nama Mantan Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin. Pejabat bergelar profesor itu dimutasi menjadi Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat. Sebelumnya Rudy Djamaluddin menduduki jabatan Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Pemprov Sulsel.
Andi Hasbih saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Jayadi Nas, sebelumnya Kepala Dinas PTSP digeser ke Dinas Perpustakaan dan Arsip menggantikan Hasan Sijaya.
Hasan Sijaya didapuk menjadi Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi menggantikan Darmawan Bintang. Darmawan diberi amanah menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah.
Selain itu, ada Muh Firda yang dipercayakan menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah menggantikan Ni'mal Lahamang. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan.
Sementara, Ni'mal Lahamang dimutasi menjadi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral menggantikan Andi Irawan Bintang. Irawan digeser menjadi Kepala Dinas Sosial yang saat ini lowong.
Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Sulsel Ichsan Mustari juga digeser menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Menggantikan Muh Firda yang dimutasi ke BPBD.
Pejabat lain ada Kepala Biro Umum, Idham Kadir yang turut dimutasi. Ia dipercaya menjadi Kepala Biro Pemerintahan yang juga sedang lowong.
Baca Juga: Pengadaan Baju Dinas di Tengah Pandemi, Andi Sudirman Panggil Sekretaris DPRD Sulsel
Kemudian Muhammad Jufri yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan, dimutasi ke Dinas Pariwisata.
Sementara, Kepala Dinas Pariwisata yang dijabat oleh Denny Irawan, dimutasi ke Dinas PTSP.
Mutasi di lingkup Pemprov Sulsel diketahui dari surat rekomendasi hasil uji kompetensi PPT pratama di Lingkungan Pemprov Sulsel oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Surat bernomor B-2732/KASN/08/2021 itu ditandatangani langsung oleh Ketua KASN, Agus Pramusinto.
Dalam surat rekomendasi itu disebutkan KASN telah melakukan evaluasi terhadap kelengkapan dokumen yang diajukan oleh Pemprov Sulsel dan disetujui. Namun, KASN memberi dua catatan penting.
Pertama, pelantikan dilakukan setelah mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (kemendagri). Kedua, pejabat atas nama Prof Muhammad Jufri, penetapan atau pelantikannya baru dapat dilakukan setelah menduduki jabatan kepala dinas selama satu tahun pada 18 Agustus 2021.
KASN juga menegaskan bahwa uji kompetensi dalam rangka mutasi tidak dapat dijadikan acuan untuk melakukan pemberhentian pejabat dari jabatannya. Pemberhentian atau demosi pejabat dari jabatannya hanya dapat dilakukan dengan mengacu pada PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, PP 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS dan memenuhi ketentuan pasal 116 ayat 2, pasal 117 dan pasal 118 UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.
Sebelumnya, 33 pejabat di lingkup Pemprov Sulsel mengikuti uji kompetensi atau job fit. Dari hasil itu, ada 12 pejabat yang digeser dan 21 lainnya tetap pada posisi sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- FC Twente Suntik Mati Karier Mees Hilgers: Dikasih 2 Pilihan Sulit
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
Pilihan
-
Selamat Tinggal Calvin Verdonk, Perpisahan Lawan Klub Justin Hubner Besok
-
Calvin Verdonk Resmi ke Ligue 1, Gabung LOSC Lille dari NEC Nijmegen
-
Aksi di Polda Bali Ricuh, Massa Lempar Batu Hingga Gerbang Rusak dan Kaca Pecah
-
Gedung DPRD NTB Dibakar, Komputer Hingga Kursinya Dijarah
-
Aksi Demo Polisi Tumpah di Bali, Ratusan Ojol dan Mahasiswa Geruduk Polda Bali
Terkini
-
3 Gubernur Ini Berani Temui Pendemo
-
Nasib Malang Ojol di Makassar, Tewas Dikeroyok Massa Dikira Intel
-
Kadis Kesehatan Pastikan Layanan Kesehatan RS Tetap Berkualitas Pasca Redistribusi
-
UMKM Disabilitas Jadi Penggerak Ekonomi, CIMB Niaga Hadirkan Inovasi Inklusif
-
Sekolah Pengawasan Obat dan Makanan Pertama di Indonesia Akan Dibangun