SuaraSulsel.id - Pemprov Sulsel melakukan mutasi besar-besaran. 12 pejabat eselon II masuk dalam daftar mutasi.
Dalam daftar mutasi ada nama Mantan Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin. Pejabat bergelar profesor itu dimutasi menjadi Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat. Sebelumnya Rudy Djamaluddin menduduki jabatan Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Pemprov Sulsel.
Andi Hasbih saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Jayadi Nas, sebelumnya Kepala Dinas PTSP digeser ke Dinas Perpustakaan dan Arsip menggantikan Hasan Sijaya.
Baca Juga: Pengadaan Baju Dinas di Tengah Pandemi, Andi Sudirman Panggil Sekretaris DPRD Sulsel
Hasan Sijaya didapuk menjadi Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi menggantikan Darmawan Bintang. Darmawan diberi amanah menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah.
Selain itu, ada Muh Firda yang dipercayakan menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah menggantikan Ni'mal Lahamang. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan.
Sementara, Ni'mal Lahamang dimutasi menjadi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral menggantikan Andi Irawan Bintang. Irawan digeser menjadi Kepala Dinas Sosial yang saat ini lowong.
Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Sulsel Ichsan Mustari juga digeser menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Menggantikan Muh Firda yang dimutasi ke BPBD.
Pejabat lain ada Kepala Biro Umum, Idham Kadir yang turut dimutasi. Ia dipercaya menjadi Kepala Biro Pemerintahan yang juga sedang lowong.
Baca Juga: Anggaran Baju Dinas Anggota DPRD Sulsel di Tengah Pandemi Hampir Rp 1 Miliar
Kemudian Muhammad Jufri yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan, dimutasi ke Dinas Pariwisata.
Sementara, Kepala Dinas Pariwisata yang dijabat oleh Denny Irawan, dimutasi ke Dinas PTSP.
Mutasi di lingkup Pemprov Sulsel diketahui dari surat rekomendasi hasil uji kompetensi PPT pratama di Lingkungan Pemprov Sulsel oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Surat bernomor B-2732/KASN/08/2021 itu ditandatangani langsung oleh Ketua KASN, Agus Pramusinto.
Dalam surat rekomendasi itu disebutkan KASN telah melakukan evaluasi terhadap kelengkapan dokumen yang diajukan oleh Pemprov Sulsel dan disetujui. Namun, KASN memberi dua catatan penting.
Pertama, pelantikan dilakukan setelah mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (kemendagri). Kedua, pejabat atas nama Prof Muhammad Jufri, penetapan atau pelantikannya baru dapat dilakukan setelah menduduki jabatan kepala dinas selama satu tahun pada 18 Agustus 2021.
KASN juga menegaskan bahwa uji kompetensi dalam rangka mutasi tidak dapat dijadikan acuan untuk melakukan pemberhentian pejabat dari jabatannya. Pemberhentian atau demosi pejabat dari jabatannya hanya dapat dilakukan dengan mengacu pada PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, PP 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS dan memenuhi ketentuan pasal 116 ayat 2, pasal 117 dan pasal 118 UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.
Sebelumnya, 33 pejabat di lingkup Pemprov Sulsel mengikuti uji kompetensi atau job fit. Dari hasil itu, ada 12 pejabat yang digeser dan 21 lainnya tetap pada posisi sebelumnya.
Namun, menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi pengumuman hasil job fit adalah kewenangan dari Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Ia mengaku belum mendapat informasi dari KASN soal hasil tersebut.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Keahlian Panelis Debat Kedua Pilgub Sulsel Jadi Sorotan, 3 Orang Mantan Timsel KPU
-
Dituding Cacat Prosedural dan Politik Praktis, Pelantikan KPID Sulsel Banjir Kecaman
-
"Disikat" Propam usai Kepergok Ikut Deklarasi Cagub-Cawagub Bone, Begini Nasib 2 Perwira Polisi di Sulsel
-
Punya 42 Kendaraan, Esra Lamban Cuma Terkaya Kedua di Anggota DPRD Sulsel, Kalah dari Sosok Ini
-
Kaget Dengar Kapolda Sulsel Intimidasi Jurnalis usai Ungkap Kasus Pungli, IPW: Seperti Terjun Bebas Tanpa Payung
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
Terkini
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar
-
Ketum Dewan Korpri Prof Zudan Tinjau Lokasi Tiga Cabang Lomba MTQ Korpri VII
-
Terdakwa Penimbun Istri di Makassar Divonis Seumur Hidup