SuaraSulsel.id - Kepala Unit Reskrim Polrestabes Makassar Iptu Muh Rivai mengatakan marbot masjid yang mencabuli anak-anak di Kota Makassar sudah jadi tersangka. Aksinya terbukti setelah pengurus masjid membuka rekaman CCTV.
Pelaku inisial KR cepat ditangkap polisi pada Minggu 15 Agustus 2021. Untuk menghindari amukan warga.
"Tanggal 15 diamankan dia. Diamankan dari Polsek Panakkukang karena itu hari mau diamuk massa terus diserahkan (ke Polrestabes) tanggal 16 Agustus," terang Rivai.
Rivai menampik informasi yang menyebut bahwa jumlah korban sebanyak 16 orang. Karena hal itu masih diselidiki polisi. Kemungkinan masih ada korban lain yang belum diketahui.
"Terus itu bukan 16 orang (korban), sempat ada bahasa 16 orang, itukan sebelum diserahkan di Polrestabes. Itukan sempat dibawa ke P2TP2A. Sempat diperiksa psikolog di situ, terus kesimpulannya dari psikolog dia bilang biasanya kalau delapan orang itu biasanya dua kali lipat. Makanya ada bahasa 16 orang," kata dia.
"Iya, masih diselidiki. Masih memungkinkan (ada korban lain). Makanya kita kembangkan ini," tambah Rivai.
Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimalkan 15 tahun," katanya.
Pencabulan terhadap anak dibawah umur di Kota Makassar terjadi di dalam masjid.
Baca Juga: Sebelum Upacara 17 Agustus, 70 Anggota Paskibra Makassar Swab Antigen
Iptu Muh Rivai mengatakan aksi pelaku terbongkar. Setelah panitia masjid membuka rekaman kamera pengawa atau CCTV yang berada di lokasi.
"Di dalam mesjid. Mungkin nanti ketahuan itu setelah panitia masjid membuka CCTV. Baru ketahuan di situ," kata Rivai kepada wartawan, Selasa 17 Agustus 2021.
Jumlah Sementara Korban 8 Orang
Berdasarkan laporan yang diterima, kata Rivai, sementara korban yang diduga dicabuli berjumlah delapan orang. Pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh kepada korban itu sejak bulan April hingga Juli 2021.
"Kalau korban saat ini ada delapan orang. Cuma baru empat orang yang kita periksa kemarin karena yang empat lagi ini masih trauma. Jadi mungkin besok baru dijemput lagi kalau orang tuanya mau. Karena yang begini tidak bisa juga dipaksa," jelas Rivai.
Rivai mengungkapkan sebelum beraksi, pelaku memberikan sejumlah uang kepada korban yang akan dicabulinya. Untuk menutupi kejahatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor
-
Setelah Demo Ricuh, Kenaikan Pajak PBB di Bone Akhirnya Ditunda!
-
Rumah Ratusan Juta Rupiah di Lahan Stadion Sudiang Dibongkar
-
Gubernur Sulsel Evaluasi Program Stop Stunting di Takalar dan Jeneponto