SuaraSulsel.id - Seorang nelayan diamankan Polsek Blitar, Jawa Timur. Karena pukul teman sampai tewas. Pelaku melakukan penganiayaan kepada temannya sesama nelayan diduga karena emosi. Sering diejek jomblo.
Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom mengemukakan, kasus itu berawal dari laporan warga, di rumah Sudarto, di Desa Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar terjadi penganiayaan hingga ada yang meninggal dunia.
"Tersangka sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya di Blitar, Jumat 13 Agustus 2021.
Dalam kejadian itu, tersangka yang diamankan adalah ISK (38), seorang nelayan, warga Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi. Sedangkan korban adalah rekannya, yakni Nurhuda (36), warga Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.
Kasus itu terjadi pada Selasa (10/8), sekitar jam 23.00 WIB. Kejadian itu berawal dari pada Kamis (5/8), pelaku diajak korban untuk bekerja di Blitar sebagai nelayan.
Pada Sabtu (7/8), pelaku berangkat dari Banyuwangi naik bus bersama dengan korban dan rekannya yang lain.
Mereka sampai di Desa Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar dan bekerja di tempat Gembong (45), warga Desa Tambakrejo, Kabupaten Blitar sebagai nelayan. Mereka menginap di rumah warga lain yang lokasinya tidak jauh dari tempat kerja.
Saat Minggu (8/8), ketiga rekan itu istirahat setelah bekerja, namun beberapa hari setelahnya tidak ada pekerjaan.
Kepada petugas, pelaku mengaku kesal, karena korban sering mengolok-olok dirinya. Selain belum punya pekerjaan yang mapan, juga belum mempunyai pasangan hidup.
Baca Juga: Anggaran Baju Dinas Anggota DPRD Sulsel di Tengah Pandemi Hampir Rp 1 Miliar
Olokan itu sudah dilakukan sejak sebelum berangkat ke Blitar, membuatnya dendam hingga puncaknya, pada Selasa, pelaku sudah tidak bisa menahan diri.
Pelaku tidur satu kamar dengan dua rekannya yang lain. Sebelum kejadian, pelaku sempat berpura-pura tidur hingga hampir tengah malam, pelaku bangun menuju ke kamar mandi di lantai bawah. Dua rekannya yang lain sudah tidur pulas.
Setelah dari kamar mandi, pelaku mengambil besi yang ada di sebelah kamar yang berada di lantai bawah lalu naik ke lantai dua, menuju kamar yang ditinggalinya dengan dua rekannya dan langsung memukul korban yang saat itu sedang tidur di beberapa anggota tubuhnya.
Saat itu, rekan korban yang lainnya kaget dan langsung lari sambil berteriak meminta tolong. Tidak lama kemudian, warga lain berdatangan dan menahan pelaku.
Korban juga langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, namun yang bersangkutan meninggal dunia. Warga juga melaporkan kejadian ini ke polisi, dan pelaku dibawa tanpa perlawanan.
Polisi akan menjeratnya dengan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana seumur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
Dihukum Mati! Fakta Mengerikan Pembunuhan Sales Cantik Terungkap di Sidang
-
Jejak Fakta Fakultas Ekonomi Unhas: Alumni Pertama Orang Toraja
-
Rektor Unhas Dituduh Terafiliasi Partai Politik? Prof JJ Siapkan Langkah Hukum
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
BMKG Minta 12 Daerah di Sulawesi Selatan Waspada