SuaraSulsel.id - Peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 76 tahun kurang satu minggu lagi. Sejumlah daerah mulai melakukan persiapan. Tidak hanya merayakan dengan upacara, tapi juga membuat meriah media sosial.
Salah satunya dengan membuat bingkai foto digital dengan tema kemerdekaan dan foto tertentu. Untuk Pemprov Sulsel, bisa menggunakan bingkai foto atau twibbon ini :
https://www.twibbonize.com/hutri76sulsel
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sudah menetapkan pasukan pengibar bendera pada 17 Agustus mendatang. Mereka akan bertugas di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.
Dari 70 orang yang ditetapkan, delapan diantaranya adalah "Pasukan 8". Mereka ini yang bertugas untuk mengibarkan dan menurunkan bendera merah putih pada peringatan HUT RI ke 76.
Mereka adalah Veby Novelia putri dari Palopo. Veby akan menjadi pembawa baki pada pengibaran bendera di pagi hari. Di posisi cadangan ada Maghfira Ngai dari Takalar.
Posisi penarik bendera diisi oleh Muh. Rizal dari Gowa. Dan komandan kelompok atau dampok diambil alih doleh Ahmad Sabikum Umam dari Bone.
Untuk pembentang ada Zhul Muhalik Ramadhan dari Makassar, di ekor kiri ada Syadilah Julia Ningsi dari Pangkep.
Lalu, di ekor tengah ada Nur Masita Mawaddah dari Jeneponto dan Sri Nurhaerani dari Sinjai pada ekor kanan.
Baca Juga: Tim Selancar Sulsel Berangkat Lebih Awal ke Papua, Ini Alasannya
Pada penurunan bendera, pasukan 8 yang akan bertugas juga merupakan putra-putri daerah terbaik dari 24 kabupaten/kota.
Pembawa baki pada saat penurunan akan dilakukan oleh Emirdaliza dari Sinjai. Di posisi cadangan, ada Jesica Randanan Torapati.
Kemudian ada Muh. Ricky ruslan dari Soppeng yang bertugas sembagai pembentang. Sementara komandan kelompok ada Aldy dari Sidrap.
Yang bertugas sebagai penarik adalah Syawal Syaputra Irfan dari Luwu Timur dan ada Indah Lestari Salam dari Jeneponto di ekor kiri.
Pada ekor tengah ada Tirza Agatha dari Tana Toraja dan Sri Nurhaerani berasal dari Sinjai di posisi ekor kanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Gubernur Sulsel Hadiri Rakor Sinkronisasi Pusat dan Daerah Kemenko Polkam
-
Penampakan Sabu 3 Kg di Bandara Mutiara Palu
-
BPJS Diblokir! Nenek Penerima Bansos Ini Dituduh Judi Online
-
Suara Kritis dari Zona D Penjaringan Rektor Unhas: Kampus Hijau, UKT Adil, dan Dosen S3
-
Kantor Penghubung Sultra Digembok! Mahasiswa Jakarta Dilaporkan ke Polisi