SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sudah menetapkan pasukan pengibar bendera pada 17 Agustus mendatang. Mereka akan bertugas di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.
Dari 70 orang yang ditetapkan, delapan diantaranya adalah "Pasukan 8". Mereka ini yang bertugas untuk mengibarkan dan menurunkan bendera merah putih pada peringatan HUT RI ke 76.
Mereka adalah Veby Novelia putri dari Palopo. Veby akan menjadi pembawa baki pada pengibaran bendera di pagi hari. Di posisi cadangan ada Maghfira Ngai dari Takalar.
Posisi penarik bendera diisi oleh Muh. Rizal dari Gowa. Dan komandan kelompok atau dampok diambil alih doleh Ahmad Sabikum Umam dari Bone.
Baca Juga: Tim Selancar Sulsel Berangkat Lebih Awal ke Papua, Ini Alasannya
Untuk pembentang ada Zhul Muhalik Ramadhan dari Makassar, di ekor kiri ada Syadilah Julia Ningsi dari Pangkep.
Lalu, di ekor tengah ada Nur Masita Mawaddah dari Jeneponto dan Sri Nurhaerani dari Sinjai pada ekor kanan.
Pada penurunan bendera, pasukan 8 yang akan bertugas juga merupakan putra-putri daerah terbaik dari 24 kabupaten/kota.
Pembawa baki pada saat penurunan akan dilakukan oleh Emirdaliza dari Sinjai. Di posisi cadangan, ada Jesica Randanan Torapati.
Kemudian ada Muh. Ricky ruslan dari Soppeng yang bertugas sembagai pembentang. Sementara komandan kelompok ada Aldy dari Sidrap.
Baca Juga: Bendera Merah Putih: Sejarah, Ukuran, Fungsi dan Larangan
Yang bertugas sebagai penarik adalah Syawal Syaputra Irfan dari Luwu Timur dan ada Indah Lestari Salam dari Jeneponto di ekor kiri.
Pada ekor tengah ada Tirza Agatha dari Tana Toraja dan Sri Nurhaerani berasal dari Sinjai di posisi ekor kanan.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemprov Sulsel Andi Arwin Azis mengatakan seluruh anggota Paskibraka sudah menjalani latihan dengan protokol kesehatan yang ketat. Rencananya pengukuhan akan dilakukan pada 16 Agustus mendatang di Baruga Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.
"Pada saat latihan pun mereka memakai masker. Sebelumnya juga mereka jalani swab," ujar Arwin, Jumat, 13 Agustus 2021.
Sejarah Terbetuknya Paskibraka
Bagaimana sejarah terbentuknya Paskibraka? Ternyata, proses pembentukan Paskibraka punya sejarah panjang.
Penggunaan nama Paskibraka pertama kali dicetuskan oleh Idik Sulaeman. Idik ini juga pencetus seragam sekolah dan lambang OSIS pertama di Indonesia.
Sebelumnya, istilah yang digunakan untuk petugas pengibar bendera adalah Pasukan Pengerek Bendera Pusaka dari tahun 1967-1972.
Paskibraka sebenarnya sudah dimulai pada tahun 1946. Kala itu Presiden Soekarno memanggil ajudannya, Mayor (Laut) M. Husein Mutahar.
Soekarno memberi perintah untuk melakukan upacara detik-detik proklamasi yang diadakan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Tepatnya di Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta.
Perintah langsung dari Soekarno membuat Mayor Husein bergegas mencari cara bagaimana untuk memperingati detik-detik proklamasi. Yang dipikirkannya adalah peringatan hari penting tersebut harus dilakukan oleh pemuda-pemudi bangsa dari penjuru nusantara.
Hal tersebut adalah perwujudan sebagai bentuk bahwa para pemuda-pemudi kelak akan menjadi pemimpin bangsa Indonesia. Sayangnya, keterbatasan di era tersebut membuat gagasan itu tidak terpenuhi.
Masalah transportasi antar pulau kala itu sangat sulit. Alhasil, Husein hanya bisa menghadirkan lima orang. Tiga pemuda dan dua pemudi.
Lima pemuda dan pemudi tersebut menjadi wujud perlambangan dari Pancasila. Kelimanya berasal dari berbagai daerah yang saat itu kebetulan saja sedang berada di Yogyakarta.
Formasi lima pemuda pemudi tersebut pun tetap dilakukan sampai upacara detik-detik Proklamasi di tahun 1949 di Yogyakarta. Akhirnya, formasi lima tersebut dinamakan Pasukan Penggerek Bendera.
Sejak saat itu, tata cara pelaksanaan tersebut terus digunakan di Yogyakarta hingga 1949. Akan tetapi, pada 1967 Husein Mutahar, ajudan Presiden Soeharto mengembangkan formasi Paskibraka.
Masih menggunakan dasar yang sama dari pelaksanaan upacara di Yogyakarta tahun 1946. Namun kini pengibar Bendera Pusaka menggunakan formasi 17-08-45 sesuai dengan tanggal Kemerdekaan RI.
Formasi tersebut terdiri atas pasukan 17 yang merupakan pemandu, pasukan 8 atau pembawa bendera (inti), dan pasukan 45 yang merupakan pengawal.
Kemudian sejak tahun 1969 ditetapkan bahwa untuk petugas pengibar Bendera Pusaka adalah para pemuda utusan provinsi yang diwakili oleh sepasang putra putri siswa tingkat SMA. Penggunaan nama Paskibraka kemudian dimulai sejak saat itu hingga sekarang.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Keahlian Panelis Debat Kedua Pilgub Sulsel Jadi Sorotan, 3 Orang Mantan Timsel KPU
-
Bendera Merah Putih Raksasa Bakal Berkibar di Laga Bahrain vs Timnas Indonesia
-
Dituding Cacat Prosedural dan Politik Praktis, Pelantikan KPID Sulsel Banjir Kecaman
-
"Disikat" Propam usai Kepergok Ikut Deklarasi Cagub-Cawagub Bone, Begini Nasib 2 Perwira Polisi di Sulsel
-
Punya 42 Kendaraan, Esra Lamban Cuma Terkaya Kedua di Anggota DPRD Sulsel, Kalah dari Sosok Ini
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
Terkini
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar
-
Ketum Dewan Korpri Prof Zudan Tinjau Lokasi Tiga Cabang Lomba MTQ Korpri VII
-
Terdakwa Penimbun Istri di Makassar Divonis Seumur Hidup