SuaraSulsel.id - Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Tamangapa Antang di Kecamatan Manggala, Kota Makassar kembali terbakar malam ini, Kamis 12 Agustus 2021. Sampah yang menggunung di musim kemarau membuat mudah terbakar.
Dua tahun lalu, peristiwa seperti ini juga terjadi. Petugas membutuhkan waktu kurang lebih 10 hari. Untuk bisa memadamkan api.
Asap tebal membuat warga di sekitar TPA harus mengungsi. Karena udara penuh dengan asap hitam. Jarak pandang masyarakat pengguna jalan raya juga terbatas. Akibat banyaknya asap dari TPA.
Pantauan di lokasi, sejumlah petugas di TPA Antang masih berusaha memadamkan api. Berharap kejadian seperti dua tahun lalu tidak lagi terulang.
Baca Juga: Sebagian Pasien Covid-19 Dirawat di Asrama Haji Makassar Dari Luar Daerah
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa di daerah Antang, Kecamatan Manggala sudah kelebihan kapasitas.
Tumpukan sampah di TPA Tamangapa sudah mencapai ketinggian sekitar 30 sampai 40 meter.
Tumpukan sampah terlihat seperti gedung bertingkat. Volume sampah yang masuk di TPA sekitar 900 ton per hari.
Penambahan lahan untuk menampung sampah hingga saat ini belum dianggarkan pemerintah kota.
Padahal, hal ini telah lama menjadi perhatian. Karena sampah di TPA Tamangapa kerap longsor dan menimbun lahan warga yang berseberangan dengan lahan TPA.
Baca Juga: Danny Pomanto : Ini Kebakaran Terbesar di Makassar
Untuk mengurangi tumpukan sampah, pemerintah punya rencana menjadikan TPA sebagai lokasi pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah atau PLTSa. Namun sampai sekarang belum terwujud.
Berita Terkait
-
Mengintip TPA Tamangapa, TPA Terbesar di Pulau Sulawesi
-
Bias Antara Keadilan dan Reputasi, Mahasiswi Lapor Dosen Cabul Dituduh Halusinasi
-
Promo Kuliner Khusus Nasabah BRI di Makassar: Dari Kopi Hingga Steak, Diskon Hingga 20%!
-
Sebagian Besar TPA di Indonesia Masih Open Dumping, KLH Peringatkan Kepala Daerah
-
Dibela Orang Asli Bugis, Denny Sumargo dan Farhat Abbas Ditantang Naik Ring
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Mahasiswa Korban Pelecehan Dosen Menunggu Permintaan Maaf Unhas
-
Beda Perlakuan Unhas ke Dosen Pelaku Pelecehan Seksual dan Mahasiswa Pesta Miras
-
Progam Special BRIguna, Suku Bunga Mulai dari 8,129% dan Diskon biaya Provisi 50%
-
Berani Jujur! 3 Kepala KUA di Takalar Kembalikan Uang Gratifikasi dari Calon Pengantin
-
Kalah Pilkada 2024 Tidak Boleh Langsung Menggugat ke MK, Ini Aturannya