Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 12 Agustus 2021 | 12:53 WIB
Polrestabes Makassar bersama TNI dan Satpol PP melakukan razia protokol kesehatan di perbatasan Kota Makassar. Warga yang terkonfirmasi positif langsung diarahkan untuk isolasi [SuaraSulsel.id / Muhammad Aidil]

"Bukan kayak push up. Itu hanya tindakan fisik saja yang sifatnya membuat efek jera tapi itu juga melihat orangnya. Kalau orangnya pemuda, tapi kalau renta kasihan tidak mungkin juga dilakukan seperti itu. Dan kita memang tidak diharapkan melakukan seperti itu, untuk tindakan fisik karena ini kan kita mau kesadaran dari masyarakat untuk taat protokol kesehatan," tutur Darwis.

Darwis mengaku tidak mengetahui berapa jumlah titik lokasi operasi razia protokol kesehatan di Makassar. Ia beralasan karena dirinya hanya bertugas di Kecamatan Rappocini yang berada di Jalan Sultan Alauddin dan Jalan Aroepala Makassar yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

"Yang lain kami tidak hafal karena kami di Rappocini, tapi ada yang lain. Kemudian kemarin dengan adanya perpanjangan ditambah pos lima di dalam Kota Makassar. Entah pertimbangan karena peningkatan kasus atau mungkin ada langkah-langkah lain yang diambil oleh pemerintah wali kota. Sehingga ada lagi dibentuk lima pos termasuk salah satu di Hertaning di depan pesantren ini, ada di dalam petugas kesehatannya, diisi oleh TNI. Ini bukan penyekatan, ini cuma untuk himbauan mengikuti protokol kesehatan," terang Darwis.

"Kalau di sini tidak ada hubungannya dengan surat vaksin. Yang jelas kalau dia tidak mematuhi protokol kesehatan kita pinggirkan," katanya.

Baca Juga: Aturan Prokes 6M Dianggap Terlalu Ribet, Virolog dan Epidemiolog Saran 1M Saja

Kontributor : Muhammad Aidil

Load More