SuaraSulsel.id - Kenaikan kasus di Sulawesi Selatan jadi perhatian pemerintah pusat. Dua daerah di Sulsel, Kota Makassar dan Kabupaten Luwu Timur diminta menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4.
Makassar dan Luwu Timur diminta menerapkan PPKM Level 4 mulai Selasa 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021. Mengikuti aturan di Pulau Jawa dan Bali.
Kota Makassar dan Luwu Timur jadi episentrum penularan belakangan terakhir. Satgas Covid-19 Sulsel mencatat keduanya masuk dalam zona merah atau resiko penularan tinggi.
Sementara, Tana Toraja yang sebelumnya turut menerapkan PPKM Level IV, kini turun menjadi level 3. Pelonggaran aturan untuk yang turun level bisa dilakukan.
Baca Juga: 6 Kabupaten/Kota di Lampung Terapkan PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan Pemkot Makassar akan merujuk pada aturan pusat. Termasuk untuk syarat masuk ke tempat perbelanjaan.
Misalnya mal. Kata Danny Pomanto, pihaknya akan mengizinkan mal buka, tapi dengan syarat. Pekerja dan pengunjung harus sudah divaksin.
"Mau ikut Jakarta gak?, kalau setuju ayo kita buka," ujar Danny Pomanto.
Namun, keputusan ini masih dalam pertimbangan. Itu pun jika masyarakat yang meminta.
Kata Danny Pomanto, Makassar bisa saja mengikut dengan DKI Jakarta. Namun juga tergantung izin dari pusat terlebih dahulu. Apalagi PPKM diperpanjang.
Baca Juga: Jokowi Kerap Umumkan PPKM Malam Hari, Pengamat Singgung Komunikasi Buruk
"Kalau (aturan) PPKM Level IV kan dilarang. Kecuali kalau minta dibuka, nanti kita dengarkan juga masyarakat. Untuk apa pakai kartu vaksin kalau belum dibolehkan beroperasi," jelasnya.
Berita Terkait
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Buka Kans Akhiri Titel Juara Bertahan Puluhan Tahun Wakil Singapura
-
Hina Indonesia Negara Miskin, Anco Jansen Kini Semprot Mees Hilgers Cs
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Makassar Lanjutkan Hegemoni Persepakbolaan Indonesia atas Vietnam
-
Wanita ML di Makassar Tewas, Polisi: Ditemukan Tergantung di Kamar Mandi
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
Terkini
-
Cuti Lebaran Usai! ASN Sulsel Wajib Ngantor Besok, Nekat Libur? Ini Sanksinya!
-
Balap Perahu Hias dan Lebaran Ketupat: Dua Tradisi Unik di Gorontalo dan Mataram
-
Gelap Ruang Jiwa: Bisnis Aksesori Binaan BRI yang Ekspansi Global Lewat BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Batal Nikah Gegara Uang Panai? Rumah Calon Pengantin Pria di Jeneponto Hancur
-
Muhammadiyah Sindir Tata Kelola Kampus: Hindari Personal, Keluarga, dan Kelompok