SuaraSulsel.id - Kenaikan kasus di Sulawesi Selatan jadi perhatian pemerintah pusat. Dua daerah di Sulsel, Kota Makassar dan Kabupaten Luwu Timur diminta menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4.
Makassar dan Luwu Timur diminta menerapkan PPKM Level 4 mulai Selasa 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021. Mengikuti aturan di Pulau Jawa dan Bali.
Kota Makassar dan Luwu Timur jadi episentrum penularan belakangan terakhir. Satgas Covid-19 Sulsel mencatat keduanya masuk dalam zona merah atau resiko penularan tinggi.
Sementara, Tana Toraja yang sebelumnya turut menerapkan PPKM Level IV, kini turun menjadi level 3. Pelonggaran aturan untuk yang turun level bisa dilakukan.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan Pemkot Makassar akan merujuk pada aturan pusat. Termasuk untuk syarat masuk ke tempat perbelanjaan.
Misalnya mal. Kata Danny Pomanto, pihaknya akan mengizinkan mal buka, tapi dengan syarat. Pekerja dan pengunjung harus sudah divaksin.
"Mau ikut Jakarta gak?, kalau setuju ayo kita buka," ujar Danny Pomanto.
Namun, keputusan ini masih dalam pertimbangan. Itu pun jika masyarakat yang meminta.
Kata Danny Pomanto, Makassar bisa saja mengikut dengan DKI Jakarta. Namun juga tergantung izin dari pusat terlebih dahulu. Apalagi PPKM diperpanjang.
Baca Juga: 6 Kabupaten/Kota di Lampung Terapkan PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021
"Kalau (aturan) PPKM Level IV kan dilarang. Kecuali kalau minta dibuka, nanti kita dengarkan juga masyarakat. Untuk apa pakai kartu vaksin kalau belum dibolehkan beroperasi," jelasnya.
Ia menambahkan penularan kasus di Kota Makassar masih fluktuatif. Kadang naik drastis, kadang melandai. Namun, yang paling penting adalah membatasi mobilitas masyarakat.
"Saya sudah bicara dengan Forkopimda bagaimana kurangi pergerakan masyarakat. Intinya mobilitas masyarakat dikurangi," tukasnya.
Pada Senin, 9 Juli 2021, pasien Covid-19 di Sulsel bertambah 807 orang. Total orang yang terkonfirmasi positif saat ini mencapai 12.017.
Dari angka itu, ada 30 orang yang dinyatakan meninggal dunia dan 1.785 diantaranya sembuh. Pemprov Sulsel juga menaikkan jumlah testing hingga 5.193 tiap hari.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Gubernur Sulsel Hadiri Rakor Sinkronisasi Pusat dan Daerah Kemenko Polkam
-
Penampakan Sabu 3 Kg di Bandara Mutiara Palu
-
BPJS Diblokir! Nenek Penerima Bansos Ini Dituduh Judi Online
-
Suara Kritis dari Zona D Penjaringan Rektor Unhas: Kampus Hijau, UKT Adil, dan Dosen S3
-
Kantor Penghubung Sultra Digembok! Mahasiswa Jakarta Dilaporkan ke Polisi