SuaraSulsel.id - Kebakaran SPBU Bungaro Kabupaten Pangkep Sulsel menyebabkan seorang bocah bernama Nuh. Alif (15) tewas. Ia merupakan keponakan dari anggota TNI Serka Yarman (35), personel Kodim 1421 Pangkep.
Dalam peristiwa itu, Serka Yarman merupakan pengendara mobil Avanza yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Dia bersama anaknya Habib Ashar (8) dan keponakannya Muh Alif (15) sedang sedang mengisi BBM di SPBU tersebut.
Saat hendak menyalakan mobil, tiba-tiba ada percikan api yang membakar SPBU dengan cepat. Sementara kondisi Serka Yarman dan anaknya selamat dengan kondisi luka-luka.
"Iya benar, ada tiga orang menjadi korban saat terjadi kebakaran, satu orang meninggal dunia," ujar Kasubag Humas Polres Pangkep Aipda Agus Mursalim, seperti dikutip dari Antara, Jumat (07/08/2021) malam.
Baca Juga: Pengelola SPBU yang Terbakar Tewaskan Bocah di Pangkep Terancam Sanksi Berat
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, kebakaran di SPBU tersebut terjadi sekitar pukul 15.25 WITA saat Serka Yarman bersama keluarganya mengisi BBM mobilnya.
"Pas gilirannya mengisi, terus setelah selesai mengisi tidak tahu bagaimana, diduga koslet (mobilnya) mungkin saja atau bagaimana, langsung terbakar," katanya.
Menuurt Agus, Serka Yarman mengalami luka robek kena pecahan kaca mobil, sedangkan anaknya (Habib Ansar) luka bakar di kepala dan perut. "Sementara ponakannya (Alif) meninggal di tempat," kata Agus.
Sementara itu, Pertamina Regional Sulawesi bakal menjatuhkan sanksi berat kepada pengelola SPBU bila terbukti melakukan kesalahan yang mengakibatkan terjadinya kebakaran hingga merenggut korban jiwa.
"Kami dari Pertamina Regional Sulawesi akan menjatuhkan sanksi kepada pemilik SPBU setelah dilakukan penyelidikan," kata Senior Communication dan Relation Pertamina Regional Sulawesi, Taufik Kurniawan, dikutip dari Antara, Jumat (08/08/2021) malam.
Baca Juga: SPBU di Pangkep Meledak dan Terbakar, Satu Warga Meninggal Dunia
Taufik membenarkan SPBU itu terbakar sekitar pukul 15.25 WITA. Menurut dia, SPBU tersebut dikelola Koperasi Karyawan (Kopkar), PT Semen Tonasa. Dan saat ini Operator dan pemilik SPBU sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian setempat.
Kasus ini sendiri saat ini sedang diselidiki oleh kepolisian setempat. Pihaknya mendukung penuh proses penyelidikan kepolisian, mengingat ada tindakan ilegal dan membahayakan nyawa manusia yang akan menimbulkan kerugian sangat besar bukan hanya pada SPBU maupun pengguna kendaraan lainnya.
Berita Terkait
-
Bayar Rp25 Juta untuk Surat Sakit? Drama Tersangka Skincare Merkuri Mira Hayati di Makassar
-
Mira Hayati dan Dua Pengusaha Skincare di Makassar Ditetapkan Tersangka
-
Tiga Pengusaha Skincare di Makassar Jadi Tersangka, Tapi Identitas Dirahasiakan Polisi
-
Apakah Maxie Skincare Mengandung Merkuri, Kuasa Hukum Bantah Polda Sulsel
-
Keahlian Panelis Debat Kedua Pilgub Sulsel Jadi Sorotan, 3 Orang Mantan Timsel KPU
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis