SuaraSulsel.id - Kebakaran SPBU Bungaro Kabupaten Pangkep Sulsel menyebabkan seorang bocah bernama Nuh. Alif (15) tewas. Ia merupakan keponakan dari anggota TNI Serka Yarman (35), personel Kodim 1421 Pangkep.
Dalam peristiwa itu, Serka Yarman merupakan pengendara mobil Avanza yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Dia bersama anaknya Habib Ashar (8) dan keponakannya Muh Alif (15) sedang sedang mengisi BBM di SPBU tersebut.
Saat hendak menyalakan mobil, tiba-tiba ada percikan api yang membakar SPBU dengan cepat. Sementara kondisi Serka Yarman dan anaknya selamat dengan kondisi luka-luka.
"Iya benar, ada tiga orang menjadi korban saat terjadi kebakaran, satu orang meninggal dunia," ujar Kasubag Humas Polres Pangkep Aipda Agus Mursalim, seperti dikutip dari Antara, Jumat (07/08/2021) malam.
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, kebakaran di SPBU tersebut terjadi sekitar pukul 15.25 WITA saat Serka Yarman bersama keluarganya mengisi BBM mobilnya.
"Pas gilirannya mengisi, terus setelah selesai mengisi tidak tahu bagaimana, diduga koslet (mobilnya) mungkin saja atau bagaimana, langsung terbakar," katanya.
Menuurt Agus, Serka Yarman mengalami luka robek kena pecahan kaca mobil, sedangkan anaknya (Habib Ansar) luka bakar di kepala dan perut. "Sementara ponakannya (Alif) meninggal di tempat," kata Agus.
Sementara itu, Pertamina Regional Sulawesi bakal menjatuhkan sanksi berat kepada pengelola SPBU bila terbukti melakukan kesalahan yang mengakibatkan terjadinya kebakaran hingga merenggut korban jiwa.
"Kami dari Pertamina Regional Sulawesi akan menjatuhkan sanksi kepada pemilik SPBU setelah dilakukan penyelidikan," kata Senior Communication dan Relation Pertamina Regional Sulawesi, Taufik Kurniawan, dikutip dari Antara, Jumat (08/08/2021) malam.
Baca Juga: Pengelola SPBU yang Terbakar Tewaskan Bocah di Pangkep Terancam Sanksi Berat
Taufik membenarkan SPBU itu terbakar sekitar pukul 15.25 WITA. Menurut dia, SPBU tersebut dikelola Koperasi Karyawan (Kopkar), PT Semen Tonasa. Dan saat ini Operator dan pemilik SPBU sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian setempat.
Kasus ini sendiri saat ini sedang diselidiki oleh kepolisian setempat. Pihaknya mendukung penuh proses penyelidikan kepolisian, mengingat ada tindakan ilegal dan membahayakan nyawa manusia yang akan menimbulkan kerugian sangat besar bukan hanya pada SPBU maupun pengguna kendaraan lainnya.
Berita Terkait
-
Pengelola SPBU yang Terbakar Tewaskan Bocah di Pangkep Terancam Sanksi Berat
-
SPBU di Pangkep Meledak dan Terbakar, Satu Warga Meninggal Dunia
-
Kawasan Benteng Somba Opu Jadi Tempat Pembuangan Sampah, Lahannya Diklaim Milik Warga
-
Lama Tak Terdengar, Nurdin Halid Beri Sinyal Maju di Pilkada Sulawesi Selatan 2024
-
Langgar Prokes Covid-19, Hajatan di Kabupaten Enrekang Digeruduk Polisi
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Makassar 1 Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
-
Pajak Kendaraan Warga Makassar Melonjak Karena Opsen? Ini Penjelasan Bapenda Sulsel
-
MA Vonis 'Ratu Emas' Mira Hayati 2 Tahun Penjara
-
Kiprah Panjang Warga Tionghoa Gerakkan Ekonomi Makassar: Dari Pasar hingga Pelabuhan
-
Imigrasi Makassar Ubah Jam Layanan Selama Ramadan 1447 H, Cek Jadwal Barunya Sekarang!