Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Sabtu, 07 Agustus 2021 | 05:24 WIB
Warga merekam sampah menumpuk di Kawasan Benteng Somba Opu [SuaraSulsel.id / Foto Istimewa]

SuaraSulsel.id - Lahan di kawasan Benteng Somba Opu diklaim milik warga. Ada pihak yang mengaku sebagai ahli waris dari tempat bersejarah tersebut.

Awalnya, kabar ini dibagikan oleh Horst Hebertus Liebner, pria berkebangsaan Jerman yang menetap di dekat Benteng Somba Opu. Ia membagikan foto sampah yang bertumpuk di lahan Benteng Somba Opu, Jumat, 6 Agustus 2021.

Horst mengaku kaget. Saat melihat kawasan tersebut ditimbun pakai sampah. Dulunya lahan itu kosong dan hanya ditumbuhi beberapa pohon pisang.

Horst kemudian mengecek dan ternyata betul. Sampah setinggi satu meter lebih itu sedang dibakar oleh beberapa orang.

Baca Juga: Pemakaman Macanda Penuh, Ini Lokasi Baru Pemakaman Jenazah Covid-19 Pemprov Sulsel

"Saya baru tahu tadi setelah ambil foto. Saya cek di Google Streetview. sangat berbeda keadaannya tahun 2019, awal tahun ini dan tambahan saya tadi sore. Ya begitulah, Google Streetview bantu menunjukkan sampah di pintu masuk Benteng Somba Opu. Itu bukan saya yang buat titik itu," ujar Horst, kemarin.

Kabar beredar, lahan tersebut akan dibangun perumahan sederhana. Namun, masih berperkara. Pemprov Sulsel juga kukuh lahan itu masih masuk dalam peta kawasan bersejarah.

"Tidak boleh diubah (fungsinya). Kami di UPT sementara koordinasi dengan pihak kelurahan soal bukti kepemilikan lahan tersebut," ujar Azhar Arifin, Kepala UPT Taman Budaya Somba Opu saat dikonfirmasi.

Azhar mengaku lahan tersebut diklaim oleh salah satu ahli waris yang belum diketahui pasti namanya. Beberapa waktu terakhir penimbunan sudah masif dilakukan.

"Rencana hari Senin bersama pihak kelurahan kami akan mencari bukti kepemilikan lahan tersebut," tambahnya.

Baca Juga: Anak Makassar Dapat Perunggu di Olimpiade Tokyo, Pemprov Sulsel Beri Bonus Rumah dan Uang

Lokasi yang ditimbun ini dekat dengan pintu masuk, samping kuburan dan masjid. Pihaknya juga masih menunggu bukti kepemilikan milik Pemprov Sulsel dari Biro Aset.

Kata Azhar, oleh ahli waris disebut lahan itu belum dibebaskan. Makanya diklaim masih milik pribadi.

"Kami juga belum ada data tentang lahan tersebut, makanya kami baru berkoordinasi dengan biro aset dan data di kelurahan," tuturnya.

Benteng Somba Opu adalah saksi sejarah Makassar dan kerajaan Gowa di zaman penjajahan Belanda. Dulunya disebut sebagai kerajaan yang terbesar dan terkuat.

Pengelolaannya saat ini ada di bawah naungan Dinas Pariwisata Pemprov Sulsel. Sayang, minim perhatian.

Di beberapa bagian, kondisi bangunannya sudah tak layak. Deretan rumah adat yang jadi khasnya sudah lapuk.

Pemprov Sulsel mengaku sedang melakukan revitalisasi untuk mengembalikan kejayaan kawasan tersebut. Terutama untuk bagian rumah adatnya yang sementara dalam tahap perbaikan.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More