SuaraSulsel.id - KemenPAN-RB menetapkan inovasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan “GESIT-19” lolos dalam Top 45 Nasional pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2021.
Penetapan finalis kompetisi bergengsi tingkat nasional itu tertuang dalam surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI tanggal 29 Juli 2021 tentang Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji 2021. Menteri PAN-RB Tjahyo Kumolo menandatangani langsung penetapan finalis tersebut.
Pencapaian GESIT-19 atau Gerai Perizinan Sektor Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan diyakini bakal terus melaju ke tahapan selanjutnya.
Pekan lalu Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mempresentasikan secara langsung inovasi ini di hadapan tim independen kompetisi via zoom meeting, 15 Juli 2021.
Dalam presentasinya, Andi Sudirman didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jayadi Nas dan Kepala Biro Organisasi Pemprov Sulsel.
Andi Sudirman mengemukakan, ada 18 daerah di Sulsel yang memiliki pantai yang siap mereplikasi inovasi ini.
“Sebuah inovasi akan semakin bagus jika bisa digunakan juga oleh daerah lain. Nah, Gesit-19 siap direplikasi,” jelas Andi Sudirman.
Ia memberikan dukungan penuh pada Gesit-19 untuk menjadi inspirasi bagi daerah lain.
Sementara itu Kadis DPMPTSP Jayadi Nas, kembali menjelaskan bahwa layanan Gesit-19 memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan izin dengan mudah dan waktu singkat.
Baca Juga: Jenazah Covid-19 Lambat Dimakamkan, Ini Penjelasan Satgas Covid-19 Pemprov Sulsel
Gesit-19 merupakan inovasi unggulan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulsel. Gesit-19 menjadi satu-satunya wakil Sulsel yang lolos sebagai finalis KIPP tahun 2021.
Dalam sejarah lomba inovasi nasional yg sudah belasan tahun digelar, baru kali ini inovasi DPMPTSP tembus nasional dan masuk top 45 dari 3.000 proposal dari seluruh daerah di Indonesia.
Gerai pelayanan ini memiliki berbagai keunggulan, di antaranya mendekatkan pelayanan perizinan, mempercepat penerbitan izin, menekan biaya operasional dan pengurusan izin, menghilangkan percaloan, dan memangkas birokrasi, serta sebagai strategi pencegahan penularan Covid-19.
Gerai ini juga dapat menjawab persoalan yang dihadapi, dimana kondisi yang dihadapi oleh nelayan untuk melakukan aktivitas berusaha harus mengantongi izin yang diterbitkan di ibu kota provinsi yang jaraknya sangat jauh hingga ratusan kilometer. Sehingga terkadang terlambat untuk melaut, karena belum mengantongi izin yang diterbitkan.
Belum lagi berbagai biaya yang harus dikeluarkan selama mengurus izin. Sehingga layanan perizinan ini hadir memangkas waktu pengurusan ini dari 3 minggu menjadi 19 menit.
Selain persoalan di atas juga dapat menghapus anggapan bahwa jika pelayanan perizinan ditarik ke tingkat lebih tinggi dalam hal ini dari pemerintah kabupaten/kota ke Pemprov Sulsel akan menganggu pelayanan publik.
Gerai yang hadir di Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Lappa, di Kabupaten Sinjai misalnya, sebelum hadirnya inovasi ini jumlah izin yang diterbitkan sebanyak 972 di tahun 2018 menjadi 1.273 di tahun 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
1,4 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kendari: Negara Rugi Miliaran Rupiah!
-
Kronologi Adik Jusuf Kalla Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,35 Triliun
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar
-
Dari UKT hingga Riset, Ini Aspirasi Sivitas Akademika untuk Calon Rektor Unhas
-
7 Tahun Menumpuk, 23 Ribu Lembar Uang Palsu Ini Dimusnahkan