SuaraSulsel.id - KemenPAN-RB menetapkan inovasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan “GESIT-19” lolos dalam Top 45 Nasional pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2021.
Penetapan finalis kompetisi bergengsi tingkat nasional itu tertuang dalam surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI tanggal 29 Juli 2021 tentang Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji 2021. Menteri PAN-RB Tjahyo Kumolo menandatangani langsung penetapan finalis tersebut.
Pencapaian GESIT-19 atau Gerai Perizinan Sektor Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan diyakini bakal terus melaju ke tahapan selanjutnya.
Pekan lalu Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mempresentasikan secara langsung inovasi ini di hadapan tim independen kompetisi via zoom meeting, 15 Juli 2021.
Baca Juga: Jenazah Covid-19 Lambat Dimakamkan, Ini Penjelasan Satgas Covid-19 Pemprov Sulsel
Dalam presentasinya, Andi Sudirman didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jayadi Nas dan Kepala Biro Organisasi Pemprov Sulsel.
Andi Sudirman mengemukakan, ada 18 daerah di Sulsel yang memiliki pantai yang siap mereplikasi inovasi ini.
“Sebuah inovasi akan semakin bagus jika bisa digunakan juga oleh daerah lain. Nah, Gesit-19 siap direplikasi,” jelas Andi Sudirman.
Ia memberikan dukungan penuh pada Gesit-19 untuk menjadi inspirasi bagi daerah lain.
Sementara itu Kadis DPMPTSP Jayadi Nas, kembali menjelaskan bahwa layanan Gesit-19 memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan izin dengan mudah dan waktu singkat.
Baca Juga: 13 Tahun Toraja Utara, Pemprov Sulsel Masih Fokus Infrastruktur dan Pariwisata
Gesit-19 merupakan inovasi unggulan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulsel. Gesit-19 menjadi satu-satunya wakil Sulsel yang lolos sebagai finalis KIPP tahun 2021.
Berita Terkait
-
Massa Calon PPPK Geruduk Kantor KemenPAN-RB, Tolak Pengangkatan Oktober 2025
-
Presiden Prabowo Angkat Bicara Soal Penundaan CPNS: Lagi Diurus Semuanya!
-
Ini Road Map KemenPAN-RB soal Pengangkatan CASN 2024
-
Sah! DPR dan Pemerintah Sepakat Pengangkatan CPNS Oktober 2025, Tenaga Non-ASN Maret 2026
-
Nasib Tenaga Honorer di Tahun 2025: Dihapus untuk Diganti?
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta
-
Polisi Gadungan Beraksi di Gowa, Begini Caranya Tipu Korban Hingga Terciduk
-
Mira Hayati Jadi Tahanan Kota, Perampok Toko Emas Ditangkap Polisi
-
Appi Alihkan Anggaran Truk Pengangkut Sampah ke Perbaikan Sekolah dan Seragam Sekolah Gratis
-
Berkat Pendanaan KUR dari BRI, Toko Kelontong Suryani Kini Hasilkan Rp500 Ribu per Hari