Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 05 Agustus 2021 | 15:58 WIB
Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid saat ditemui tim Kantor Staf Presiden di Pendapa Kabupaten Nunukan, Kamis (5/8/2021) [SuaraSulsel.id / KSP]

SuaraSulsel.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, memberlakukan tes swab antigen di tempat, jika ada pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Upaya keras ini dilakukan untuk mengurangi penularan Covid-19 di kabupaten yang berbatasan langsung dengan negara bagian Sabah dan Serawak, Malaysia.

“Karena di perbatasan, kami memiliki keterbatasan yang banyak sehingga perlu kejutan seperti tes di keramaian,” ujar Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid saat ditemui tim Kantor Staf Presiden di Pendapa Kabupaten Nunukan, Kamis (5/8/2021).

Berdasarkan pantauan Tim KSP, tindakan tersebut mampu membuat efek jera warga. Masyarakat jadi enggan berkerumun.

Baca Juga: Sidang Nurdin Abdullah : Pengusaha Transfer Uang Lewat Rekening Bantuan Covid-19 Sulsel

Tak terkecuali, pembatasan waktu makan di tempat maksimal 20 menit juga dipatuhi para pedagang di dekat alun-alun kota.

“Pak, makan baksonya sudah hampir 20 menit. Segera selesai ya,” kata seorang pedagang bakso pada tim Kantor Staf Presiden (KSP) yang sedang melakukan verifikasi lapangan.

Asmin berharap tindakan tersebut bisa segera mengurangi angka penularan Covid-19 yang masih tinggi di Nunukan.

Lihat saja data RSUD Nunukan hingga 3 Agustus, ada 1.322 kasus aktif Covid-19. 97,3 % atau 1.287 orang diantaranya menjalani isolasi mandiri.

Angka kesembuhan mencapai 63,35 % atau 2.290 orang. Adapun jumlah yang meninggal mencapai 61 orang atau 1,6 % dari 3.673 kasus konfirmasi.

Baca Juga: Aktivitas Orang Asing di Sulsel Perlu Diawasi, Agar Hal Ini Tidak Terjadi

Direktur RSUD Nunukan dr. H. Dulman L menyatakan secara umum mereka bisa menangani kasus Covid-19. Namun masih ada sejumlah kendala.

Load More