SuaraSulsel.id - Direktur Utama Bank Sulselbar Amri Mauraga dijadikan saksi pada sidang kasus suap dan gratifikasi terdakwa Nurdin Abdullah. Amri dicecar pertanyaan soal aliran dana ke terdakwa Nurdin Abdullah.
Amri Mauraga mengaku sebelum jadi Direktur, ia pernah bertemu dengan Nurdin Abdullah. Mereka berdiskusi terkait kondisi Bank Sulselbar.
"Tapi bukan soal visi misi, tetapi pendapat pribadi terkait dengan kondisi Bank Sulselbar kedepannya," ujar Mauraga di ruang sidang Harifin Tumpa Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 5 Agustus 2021.
Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulsel saat itu menjadi pemegang saham cukup besar di Bank Sulselbar, yakni 25 persen. Mauraga kemudian diangkat jadi Plt Direktur Utama pada bulan November dan didefinitifkan sebulan setelahnya.
Mauraga juga mengaku cukup kenal dengan ajudan Nurdin, Syamsul Bahri. Mereka kerap bertemu di ruangan kerjanya.
Tak hanya Syamsul, ajudan Nurdin Abdullah yang lain juga sering bertemu dengan Wakil Direktur Bank Sulselbar, Riski Angreni. Riski ini juga sudah diperiksa sebagai saksi pekan lalu.
"Ada lagi ajudan Pak NA yang satunya, Pak Darman, yang datang menemui Reski. Pak Darman menyetor sejumlah (uang) ke rekening masjid, tapi saya gak tau jumlahnya," terangnya.
Mauraga mengaku awalnya tak tahu menahu jika ada yang yang diserahkan oleh Reski ke ajudan Nurdin Rp 100 juta. Dirinya mengetahui setelah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya tidak tahu, setelah ada panggilan KPK untuk penyidikan terhadap Bank Sulselbar baru tahu, bahwa ada dana Rp 100 juta," ujarnya.
Baca Juga: Dalih Berobat ke Dokter Spesialis, Gubernur Nurdin Abdullah Bisa Keluar-Masuk Rutan KPK
Menurutnya uang yang diserahkan Reski bukan CSR. Namun, sebelumnya Nurdin Abdullah sempat meminta agar Bank Sulselbar membiayai pembangunan masjidnya dari CSR.
Saat itu, Nurdin Abdullah memanggilnya ke Rumah Jabatan Gubernur Sulsel. Ia mengaku Bank Sulselbar bisa saja membantu lewat dana CSR asal sesuai dengan prosedur. Ada proposal, rincian biaya, persetujuan masjid dan uangnya disetor ke rekening masjid.
"Tapi CSR Bank Sulselbar, beda dengan uang 100 juta (dari) Reski," bebernya.
Bank Sulselbar kemudian menggelontorkan uang Rp 400 juta untuk membiayai masjid tersebut pada tahun 2020.
Pihaknya juga sudah melakukan cek lokasi pembangunan masjid yang terdiri di atas lahan milik Gubernur Sulsel non aktif itu.
Pada sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum KPK juga menghadirkan saksi lain dari pihak swasta. Yakni Sakti Rudhy Moha, dan Khaeruddin.
Diketahui, Nurdin Abdullah didakwa melanggar pasal 12 huruf a dan Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Mikroplastik Ancam Masa Depan Rumput Laut Indonesia
-
Tinggalkan Keluarga 3 Tahun, Ini Alasan Emosional Darije Kalezic Kembali ke PSM Makassar
-
Bukan Sekadar Publikasi, Riset Rp120 Miliar Australia-Indonesia Ini Wajib Selesaikan Masalah Rakyat
-
5 Fakta Menstruasi Wajib Diketahui Remaja Putri, Jangan Lagi Percaya Mitos!
-
Tim SAR Temukan Satu Jenazah Diduga Korban KM Nurul Salsa