Penampakan petugas penggali kubur jenazah Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat. (Suara.com/Arga)
e. Acara pemakaman hanya boleh dihadiri maksimal 10 orang oleh pihak keluarga.
f. Semua proses evakuasi jenazah dari RS ke TPU di kabupaten/kota dan proses pemakaman dibebankan ke Satgas di Kabupaten/Kota atau pihak keluarga dengan proses pemakamannya dilakukan berdasarkan SOP protokoler Covid-19.
3. Jenazah pasien terkonfrmasi Covid-19 yang meninggal di RS di kabupaten/kota di luar Makassar harus dimakamkan dengan SOP Protokoler Covid-19 dan diatur oleh Satgas di daerah masing-masing.
4. Pemakaman yang dilakukan selain di TPU Macanda atau TPU lainnya yang telah ditetapkan oleh Satgas Covid-19 Provinsi Sulsel menjadi tanggung jawab Satgas di Kabupaten/Kota.
5. Proses pemulasaran dan pemakaman jenazah menggunakan alat pelindung diri level 2.
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Pria di Bulukumba Sewa PSK Pakai Uang Hasil Mencuri Sapi
-
Mengapa Berita Perubahan Iklim di Indonesia Masih Dangkal? Ini Temuan Mengejutkan AIC
-
Polisi Olah TKP Kasus Kekerasan Seksual di Rumah Bupati Konawe Selatan
-
Korban Kekerasan Seksual di Rumah Bupati Konsel Diminta Menikahi Pelaku Saat Lapor Polisi
-
Dua Warga Jadi Tersangka Pembalakan Liar di TWA Mangolo