Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 30 Juli 2021 | 05:41 WIB
Ilustrasi : Aksi perselingkuhan digerebek hingga kaca mobil pecah. [Instagram/@manaberita]

SuaraSulsel.id - Kepolisian Sektor Panakkukang, Kota Makassar, mengamankan perempuan inisial HS. Karena melakukan tindak pidana penganiayaan.

Mengutip telisik.id, HS menusuk seorang wanita yang diduga merupakan selingkuhan suaminya di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Kamis (29/7/2021).

Menurut informasi, HS menikam korban sebanyak 2 kali dengan sebilah pisau. Akibatnya, korban yang belum diketahui identitasnya itu kini menjalani perawatan di rumah sakit.

"Dua kali ditikam, pas ketiga kalinya saya tangkis. Pegang tangannya baru putar," kata salah seorang warga, Rian yang berada di lokasi saat kejadian kepada polisi.

Baca Juga: Wali Kota Makassar Siapkan 6 Unit Ambulans Jenazah Bantu Satgas Covid-19 Sulsel

Saat pisau berhasil dijatuhkan, kata Rian, HS hendak mengambilnya lagi untuk menikam korbannya.

"Jatuh pisau, dia (pelaku) mau ambil lagi, tapi saya bilang sudah mi Bu," ujar Rian.

Sementara itu, Kapolsek Panakkukang AKP Andi Ali Surya mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku penikaman itu.

"Betul, Polsek Panakukkang telah berhasil mengamankan seorang wanita dengan inisial HS," kata Andi Ali Surya.

HS, melakukan aksi penganiayaan itu menggunakan sebilah pisau. Barang bukti pun sudah diamankan polisi.

Baca Juga: Anak Makassar Dapat Perunggu di Olimpiade Tokyo, Pemprov Sulsel Beri Bonus Rumah dan Uang

"Pelaku kami amankan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan sebilah pisau," sambungnya.

Andi Ali Surya juga membenarkan, korban penikaman diduga selingkuhan yang membuat HS naik pitam dan nekat melakukan aksi penikaman.

"Korban adalah orang yang diduga punya hubungan dengan suami pelaku (HS)," bebernya.

Load More