SuaraSulsel.id - Sepuluh orang pemuda di Kota Makassar ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan hingga melenyapkan nyawa seorang pelajar berinisial SH (19 tahun). Polisi menyebut motif pelaku adalah aksi balas dendam.
Kasus ini terjadi di Kecamatan Manggala, Makassar, pada 28 Juli 2021 pukul 17.30 Wita.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, sepuluh orang pria yang diduga sebagai pelaku penganiayaan hingga menghilangkan nyawa orang telah ditangkap.
Pelaku masing-masing diketahui berinisial MF (20 tahun), MM (18 tahun), AG (18 tahun), MMM alias Genta (16 tahun), AH (16 tahun), NPR (19 tahun) WAQ (18 tahun), AS (19 tahun) MZK (17 tahun) dan MZ (16 tahun).
Baca Juga: Wali Kota Makassar Siapkan 6 Unit Ambulans Jenazah Bantu Satgas Covid-19 Sulsel
"Telah melakukan penangkapan terhadap sepuluh orang yang diduga telah melakukan penganiayaan. Dari sepuluh orang ini rata-rata mereka masih di bawah umur," kata Jamal di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jendral Ahmad Yani, Kamis 29 Juli 2021.
Menurut Jamal, kasus ini bermula setelah terjadi perselisihan antara kelompok korban dan kelompok pelaku. Sehingga terjadi penganiayaan.
Kelompok pelaku menemukan korban SH yang masih berada di lokasi langsung melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia.
"Motifnya mereka balas dendam. Jadi sesaat sebelum kejadian mereka berselisih paham di TKP. Akhirnya salah satu pihak pergi dan balik lagi ke TKP untuk balas dendam," kata dia.
"Jadi sebelumnya ada selisih paham dan kelompok pelaku ini dan ada pengrusakan terhadap kelompok pelaku oleh kelompoknya korban. Setelah itu kelompoknya pelaku meninggalkan tkp sekitar waduk tersebut dan kembali ke sana untuk menyerang. Kasarnya yang ada di sana korban ini sendiri, yang lainnya lari. Akhirnya korban yang dianiaya dan dibunuh," tambah Jamal.
Baca Juga: Anak Makassar Dapat Perunggu di Olimpiade Tokyo, Pemprov Sulsel Beri Bonus Rumah dan Uang
Aparat kepolisian yang mengetahui peristiwa itu bertindak cepat dengan melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya sepuluh pelaku berhasil ditangkap. Mereka ditangkap di lima lokasi yang berbeda yang ada di Makassar dan luar Makassar.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bali United Kembali ke Jalur Kemenangan, Stefano Cugurra Incar Happy Ending
-
7 Kuliner Khas Makassar yang Wajib Dicicipi saat Liburan, Dari Coto hingga Barongko
-
GMTD Komitmen Terapkan Prinsip Keberlanjutan Melalui Aspek ESG di Setiap Strategi Bisnis
-
Kasus 'Senggol Bacok' Pelajar di Tanjung Priok: Acil Bunuh Teman saat Mabuk, Perkaranya Sepele!
-
Ingin Buat Bali United Gigit Jari, PSM Makassar Belajar dari Masa Lalu?
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Jay Idzes Kirim Kode Keras Gabung Inter Milan
-
Bobotoh Bersuara: Ciro Alves Sayonara, Viking Anggap Itu Misteri
-
Gelombang Kekesalan Jakmania Memuncak: Carlos Pena di Ujung Tanduk Pemecatan
-
Hasil Seri Kontra Arema FC Bikin Bangga Persebaya, Ini Penyebabnya
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
Terkini
-
Didukung Penuh BRI, Bali Nature Tembus Pasar Global
-
Kini Omzetnya Ratusan Juta per Bulan, Ini Kisah Bali Nature Berkat Pemberdayaan BRI
-
Nyemplung Got Cari Kunci Mobil! Aksi Heroik Damkar Makassar Banjir Pujian Warganet
-
Kejar Mimpi Makassar Tanamkan Semangat Juang di Hati Anak Panti, Begini Caranya!
-
Eksekusi Ricuh, Begini Duduk Perkara Sengketa Lahan Showroom Mazda di Makassar