SuaraSulsel.id - Tambang batu hitam di Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo diminta berhenti beroperasi.
Permintaan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan di halaman kantor Bupati Bone Bolango, dan Polres Bone Bolango, Rabu (28/7/2021).
“Tambang batu hitam ini sudah lama berjalan dan diduga tidak mempunyai izin,” ujar Noval Lamusu sebagai Koordinator aksi.
Mengutip gopos.id, Noval Lamusu menilai, apa yang terjadi saat ini sangatlah miris. Ia menduga Rp 2 triliun hasil pertambangan batu hitam lari dan keluar dari Provinsi Gorontalo. Khususnya Kabupaten Bone Bolango yang seharusnya bisa dinikmati oleh masyarakat.
“Para aparat Pemerintah dan jajaran terkait lainnya seakan-akan tidak merespon hal ini yang diperkirakan sudah 2 tahun berjalan,” tutur Noval.
Noval Lamusu manambahkan, jika uang hasil pertambangan batu hitam bisa dikucurkan ke masyarakat Bone Bolango maka bisa menekan angka kemiskinan yang ada di daerah tersebut.
Noval Lamusu juga menuntut agar tiga truk yang diamankan oleh Polres Bone Bolango agar bisa diperjelas dan diperlihatkan ke publik. Agar tidak terjadi kecurigaan masyarakat terkait truk yang diamankan.
“Di Polres tadi beberapa perwakilan sudah diajak oleh Satuan Reserse Kriminal untuk melihat alat bukti. Namun sangat disayangkan alat bukti tersebut tidak bisa diperlihatkan secara langsung. Bahkan ada dari oknum anggota Polres Bone Bolango yang mengatakan kami tidak berhak untuk mengetahui hal ini,” kata Noval.
Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, yang langsung menerima puluhan mahasiswa yang menggelar aksi demo mengapresiasi para mahasiswa yang memiliki idealisme guna memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten Bone Bolango
Baca Juga: 2 WNA Asal Belanda Berhasil Masuk Gorontalo Saat Pemberlakuan PPKM
“Dalam beberapa bulan ini sudah menjadi isu hangat bukan hanya di Bone Bolango tetapi di Provinsi Gorontalo,” kata Hamim.
Hamim Pou menuturkan, Pemkab Bone Bolango sudah menggelar bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bone Bolango untuk menindaklanjuti perihal aktivitas petambangan batu hitam yang saat ini menjadi persoalan.
“Sebab saya juga mendengar hasilnya ini hanya dinikmati oleh sekelompok orang, dan dokumen terkait pertambangan batu hitam tidak jelas,” tutur Hamim.
Hamim Pou menjelaskan, lokasi pertambangan batu hitam berada di lokasi kontrak karya PT. Gorontalo Mineral, dan menjadi tanggung jawab dari perusahaan tersebut.
“Pengambilan batu hitam ini harus dikoordinasikan ke PT. Gorontalo Mineral. Hal-hal yang terkait dengan pertambangan sudah bukan menjadi kewenangan pihak Pemerintah Kabupaten, semuanya sudah dialihkan ke Pemerintah Provinsi dan Pusat,” jelas Hamim.
Hamim Pou menambahkan, ke depan pihaknya akan melakukan silaturahmi bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat guna membahas masalah pertambangan yang ada di Kabupaten Bone Bolango.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan