SuaraSulsel.id - Tambang batu hitam di Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo diminta berhenti beroperasi.
Permintaan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan di halaman kantor Bupati Bone Bolango, dan Polres Bone Bolango, Rabu (28/7/2021).
“Tambang batu hitam ini sudah lama berjalan dan diduga tidak mempunyai izin,” ujar Noval Lamusu sebagai Koordinator aksi.
Mengutip gopos.id, Noval Lamusu menilai, apa yang terjadi saat ini sangatlah miris. Ia menduga Rp 2 triliun hasil pertambangan batu hitam lari dan keluar dari Provinsi Gorontalo. Khususnya Kabupaten Bone Bolango yang seharusnya bisa dinikmati oleh masyarakat.
“Para aparat Pemerintah dan jajaran terkait lainnya seakan-akan tidak merespon hal ini yang diperkirakan sudah 2 tahun berjalan,” tutur Noval.
Noval Lamusu manambahkan, jika uang hasil pertambangan batu hitam bisa dikucurkan ke masyarakat Bone Bolango maka bisa menekan angka kemiskinan yang ada di daerah tersebut.
Noval Lamusu juga menuntut agar tiga truk yang diamankan oleh Polres Bone Bolango agar bisa diperjelas dan diperlihatkan ke publik. Agar tidak terjadi kecurigaan masyarakat terkait truk yang diamankan.
“Di Polres tadi beberapa perwakilan sudah diajak oleh Satuan Reserse Kriminal untuk melihat alat bukti. Namun sangat disayangkan alat bukti tersebut tidak bisa diperlihatkan secara langsung. Bahkan ada dari oknum anggota Polres Bone Bolango yang mengatakan kami tidak berhak untuk mengetahui hal ini,” kata Noval.
Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, yang langsung menerima puluhan mahasiswa yang menggelar aksi demo mengapresiasi para mahasiswa yang memiliki idealisme guna memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten Bone Bolango
Baca Juga: 2 WNA Asal Belanda Berhasil Masuk Gorontalo Saat Pemberlakuan PPKM
“Dalam beberapa bulan ini sudah menjadi isu hangat bukan hanya di Bone Bolango tetapi di Provinsi Gorontalo,” kata Hamim.
Hamim Pou menuturkan, Pemkab Bone Bolango sudah menggelar bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bone Bolango untuk menindaklanjuti perihal aktivitas petambangan batu hitam yang saat ini menjadi persoalan.
“Sebab saya juga mendengar hasilnya ini hanya dinikmati oleh sekelompok orang, dan dokumen terkait pertambangan batu hitam tidak jelas,” tutur Hamim.
Hamim Pou menjelaskan, lokasi pertambangan batu hitam berada di lokasi kontrak karya PT. Gorontalo Mineral, dan menjadi tanggung jawab dari perusahaan tersebut.
“Pengambilan batu hitam ini harus dikoordinasikan ke PT. Gorontalo Mineral. Hal-hal yang terkait dengan pertambangan sudah bukan menjadi kewenangan pihak Pemerintah Kabupaten, semuanya sudah dialihkan ke Pemerintah Provinsi dan Pusat,” jelas Hamim.
Hamim Pou menambahkan, ke depan pihaknya akan melakukan silaturahmi bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat guna membahas masalah pertambangan yang ada di Kabupaten Bone Bolango.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Hari Pertama Sekolah: Siswa Nangis, Mengantuk Hingga Usil Ganggu Teman
-
Wajah Baru Stadion Sudiang Mulai Menjulang, Intip Progres Megaproyek Rp674 Miliar
-
Siap Rebut Kursi Ketua Golkar Sulsel, IAS Bawa Pasukan Besar ke Kantor DPD I
-
Revitalisasi Benteng Rotterdam Segera Dikaji Kementerian Kebudayaan
-
Profil Jan S. Maringka, Mantan Kejati Sulsel Disebut-sebut Calon Jaksa Agung RI