SuaraSulsel.id - Kasus Anggota DPRD dengan pengelola Rumah Tahfidz Quran Nurul Jihad Kota Makassar diselesaikan secara kekeluargaan. Laporan di polisi sudah dicabut.
Anggota DPRD Kabupaten Pangkep dari Fraksi PAN Amiruddin mengaku meminta maaf kepada santri dan pengeloa rumah tahfidz.
Hal ini disampaikan langsung Amiruddin saat mediasi di Kantor Lurah Masale, Kota Makassar, Rabu 28 Juli 2021.
"Saya menyadari bahwa kita sebagai manusia biasa tentu tidak luput dari kesalahan. Saya di sini tentu kita sudah ketahui semua kejadian-kejadian yang dilakukan kami dan bersama keluarga kami. Dan itulah saya mendapat pelajaran. Untuk itu saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya apa yang dilakukan oleh kami bersama keluarga kami. Melalui kesempatan yang berbahagia ini saya mohon maaf sebar-besarnya," kata Amiruddin yang kemudian disambut tapuk tangan oleh para tamu yang hadir di Kantor Kelurahan Masale, Makassar, Rabu 28 Juli 2021.
Setelah meminta maaf, Amiruddin menandatangani Surat Permohonan Maaf. Dalam surat itu, Amiruddin berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
Fasilitas umum yang ada di depan rumahnya tidak akan dikuasai dan menghalagi siapa pun yang akan memanfaatkannya.
Tidak akan menghalagi atau mengganggu anak-anak penghafal alquran yang akan memanfaat fasilitas umum tersebut dan tidak keberatan apabila anak-anak memanfaatkan sebagian fasilitas umum untuk menjemur pakaian.
Surat pernyataan permohonan maaf itu ditandatangani Amiruddin, Ketua LPM Kelurahan Masale Faizal Suyuthi, warga setempat bernama Andriana Barrang serta Ketua Pengurus Tahfidz Quran Masjid Nurul Jihad Abdul Wasid.
Pimpinan Pondok Rumah Tahfizh Quran Nurul Jihad, Abdul Wasid mengungkapkan, memilih untuk berdamai dan mencabut laporan terhadap Amiruddin.
Baca Juga: 3 Tempat Isolasi Mandiri di Makassar, Pasien Covid-19 Silahkan Pilih
"Hari Sabtu, malam Minggu kemarin saya diundang sama Bapak Kapolsek ditemani sama Pak Rais untuk berdamai dan menandatangi surat damai. Dan mencabut surat laporan," ungkap Wasid.
Kapolsek Panakukkang AKP Andi Ali Surya mengatakan, dalam menangani kasus tersebut, polisi telah melakukan mediasi antara korban dengan pelaku. Hasilnya, kasus itu diselesaikan dengan cara berdamai secara kekeluargaan.
"Intinya kita Kapolsek mediasi dan tabayyun. Dan alhamdulillah sesuai keikhlasan hati kedua bela pihak, alhamdulillah Pak Ustadz sendiri sudah mencabut laporannya," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Pelindo Regional 4 Siap Hadapi Lonjakan Arus Penumpang, Kapal, dan Barang
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging
-
61 Ribu Bibit 'Emas Hijau' Ditebar di Sulsel
-
Dari Gelap ke Terang: Listrik Gratis yang Mengubah Hidup Warga
-
Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01, BGN Lakukan Penanganan Penuh