Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 28 Juli 2021 | 05:05 WIB
Pemakaman jenazah Covid-19. [Ist]

SuaraSulsel.id - Kasus kematian yang terus naik membuat tim pemulasaraan jenazah kewalahan. Di Kota Makassar, pengurusan jenazah bahkan harus mengantre hingga membusuk.

Di RSUD Daya misalnya. Pekan lalu, ada empat jenazah yang menunggu untuk dimakamkan.

Namun, terpaksa harus menunggu 24 jam karena Satgas Covid-19 Sulsel lamban untuk menjemput. Penjemputan jenazah masuk ke dalam daftar antrean mengingat sedemikian banyaknya permintaan dari rumah sakit.

"Jenazah ini dimakamkan di Macanda Gowa sehingga menjadi tugas Satgas Covid-19," ujar Direktur RSUD Daya Makassar Ardin Sani, Selasa, 27 Juni 2021.

Baca Juga: Periksa 3 Makelar, Polres Jakbar Temukan Fakta Baru Kasus Kartel Kremasi Jenazah Covid

Ardin menjelaskan jenazah tak kunjung dijemput dalam waktu 24 jam. Akibatnya membusuk di rumah sakit.

"Satgas menyebut empat jenazah ini masuk dalam nomor antrian 32 dari 52 jenazah yang harus ditangani," bebernya.

Kejadian itu terjadi pada Sabtu hingga Minggu, pekan lalu. Ada empat jenazah terkonfirmasi covid-19 yang ditangani pihaknya.

Dua diantaranya adalah orang yang melakukan isolasi mandiri, namun meninggal di rumahnya. Pihak RS Daya kemudian diberi tanggung jawab untuk melakukan pemulasaraan jenazah.

Sementara jenazah lainnya meninggal Senin kemarin saat menjalani proses perawatan. Pihaknya kemudian melakukan proses pemulasaraan.

Baca Juga: Ini Jadwal Vaksinasi 23 Puskesmas Kota Makassar, Silahkan Dicatat

Harusnya, usai pemulasaraan selesai, jenazah langsung dijemput. Namun, oleh pihak Satgas baru dijemput pada pukul 03.00 dini hari.

"Mereka katanya sangat sibuk. Kita disuruh bersabar," tambahnya.

Ia mengatakan respon Satgas Covid-19 Sulsel memang kadang lamban. Entah apa penyebabnya.

"Kita sayangkan ada kejadian seperti ini, namun kita juga pahami kondisi sekarang, mungkin satgas kekurangan tenaga. Tapi jenazah harus cepat ditangani, jangan sampai terlalu lama di rumah sakit," harapnya.

Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan proses pemakaman jenazah kini boleh dilakukan oleh pihak rumah sakit. Tak perlu lagi ke Satgas Covid.

"Sudah ada kesepakatan dengan pihak Pemkot bahwa jenazah di RS Pemkot atau yang meninggal di rumah akan diurus oleh Pemkot," ungkapnya.

Ia mengatakan petugas Satgas Covid tentu kewalahan. Satu jenazah saja yang diurus butuh waktu hingga tiga jam.

"Kalau semua dijemput Sama satgas provinsi itu susah. Per jenazah saja 3 jam. Jadi kalau meninggal 20 orang misalnya, berarti butuh 60 jam," tuturnya.

Sudirman menambahkan para Direktur rumah sakit sudah sepakat mengurus jenazah yang meninggal di rumah sakit masing-masing. Nantinya serah terima baru akan dilakukan di Macanda.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More