SuaraSulsel.id - Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar bersama Unit Opsnal Polsek Manggala meringkus pelaku pembakaran mobil.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman, mengatakan pelaku pembakaran mobil itu ditangkap di Kabupaten Gowa.
"Anggota berhasil amankan pelakunya itu kurang dari 24 jam setelah berhasil mengidentifikasi para pelakunya," ujarnya, Selasa 27 Juli 2021.
Kompol Jamal Fathur Rakhman didampingi Kapolsek Manggala Kompol Supriadi mengatakan, pelaku pembakaran mobil itu berjumlah dua orang berinisial MA (25 tahun) dan MD (19 tahun).
Dia menjelaskan, kronologi pengungkapan itu berawal dari adanya laporan warga terkait insiden pembakaran mobil dengan cara melemparkan bom molotov.
"Dugaan awal pelemparan bom molotov, namun setelah dilakukan penyelidikan, kami mendapat fakta bukan pelemparan bom molotov melainkan pembakaran," katanya.
Mantan Kapolsek Panakkukang Makassar ini mengatakan, dari hasil rekonstruksi kedua tersangka melakukan pembakaran mobil di Jalan Tamangapa, Kecamatan, Manggala, Kota Makassar.
"Dengan cara menyiram bensin kemudian membakarnya. Menggunakan botol berisi bensin lalu membakarnya," ujarnya pula.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 187 KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.
Baca Juga: Kamar Mewah Untuk Isoman Pasien Covid-19 di Asrama Haji Sudiang Makassar
Hasil interogasi polisi diduga pelaku tidak terima dengan sikap pacarnya. Pelaku didugan kesal karena diputuskan. Sehingga nekat membakar mobil pacarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Atlet Sulsel Raih Medali di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Eks Kepala BP2P Sulawesi III Dijebloskan ke Penjara Terkait Korupsi Perjalanan Dinas Ratusan Juta
-
PAN Sulsel Panaskan Mesin Pemilu 2029, Target 5 Kursi DPR RI dan 10 DPRD
-
Kolaborasi BRI Junio dan Mobile Legends, Tawarkan Kartu Debit Edisi Khusus dan Beragam Benefit
-
Hore! 3,8 Juta Warga Sulsel Dapat Bantuan Beras 30 Kg