SuaraSulsel.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Kota Makassar melaksanakan penyuntikan vaksin tahap pertama kepada lima ratus warga binaan alias narapidana.
Penyuntikan vaksin berlangsung di lapangan Rutan Makassar. Melibatkan Dinas Kesehatan Makassar pada Sabtu 17 Juli 2021.
Kepala Rutan Kelas I Makassar Sulistyadi mengatakan penyuntikan dosis vaksin tahap pertama itu dimulai sejak pukul 09.00 Wita pagi hingga pukul 15.00 Wita.
Ia berharap dengan adanya pelaksanaan vaksinasi itu, warga binaan dapat terlindungi atau terproteksi dengan baik dari penyebaran Virus Corona alias Covid-19.
Baca Juga: Kabar Duel Petugas Rutan Pekanbaru dengan Narapidana
"Kami selaku petugas sudah melaksanakan vaksinasi, jadi selain penerapan protokol kesehatan yang ketat kami mengoptimalkan pengendalian penyebaran Covid-19. Dengan memberikan vaksinasi terhadap warga binaan," kata Sulistyadi kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya.
Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Darmansyah mengungkapkan total vaksin yang disediakan untuk tahap pertama untuk lima ratus orang. Hanya saja, semuanya tidak tersalurkan karena beberapa warga binaan ada yang memiliki riwayat penyakit.
"Kami juga mengundang keluarga dari petugas, dan berdasarkan data terakhir total yang berhasil melakukan vaksinasi sebanyak 467 orang dengan rincian 367 warga binaan dan 100 petugas Rutan dan keluarganya. Adapun yang ditolak sebanyak 8 orang karena memiliki riwayat penyakit," ungkap Darmansyah.
Untuk vasinasi pada tahap kedua, kata Darmansyah, pihaknya akan menggandeng Kodam Hasanuddin. Tetapi, sebelum melaksanakan kegiatan vaksin pihaknya akan melakukan pendataan NIK bagi warga binaan terlebih dahulu.
"Insyaallah dalam waktu dekat akan melaksanakan vaksinasi gelombang kedua. Mengingat jumlah warga binaan Rutan Makassar saat ini sebanyak 1.555 orang. Dan kami upayakan semua mendapatkan vaksin," kata dia.
Baca Juga: Napi Lapas Klas IIA Bukittinggi Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi
"Untuk kelengkapan persyaratan administrasi, kami akan melakukan pendataan dan koordinasi dengan Dinas Dukcapil terkait NIK warga binaan," tambah Darmansyah.
Berita Terkait
-
Diskriminatif Terhadap Bekas Napi Hingga Jadi Alat Represi: SKCK Perlu Dihapus atau Direformasi?
-
49 Napi Lapas Kutacane Aceh Kabur saat Buka Puasa, Baru 14 Tahanan Balik Lagi ke Bui
-
Detik-detik Napi Lapas Kutacane Ramai-ramai Kabur Jelang Buka Puasa
-
Pakar Hukum Ungkap Dampak Tersembunyi Pemulangan Napi, Rugikan Indonesia?
-
Ada 5.592 Napi WNI di Negeri Jiran, Indonesia-Malaysia Bahas Pertukaran Narapidana
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting
-
Alarm Pagi Bikin Stres? Ini 9 Trik Jitu Kembali Produktif Setelah Liburan
-
BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Luwu Timur
-
Terungkap! Penyebab Karyawan Perempuan Tewas Tergantung di Kamar Kos Makassar