SuaraSulsel.id - Merespon perkembangan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang terus menanjak di Kota Makassar, Yayasan Islamic Center (YIC) dan Pengurus Masjid Al Markaz Al Islami Makassar, Sulawesi Selatan, menggelar rapat mendadak Ahad (18/7/2021).
Rapat dipimpin langsung Ketua Yayasan Islamic Center Prof Basri Hasanuddin, didampingi Imam Besar Al Markaz AlIslami Ustadz Muammar Bakry dan dihadiri sejumlah pengurus.
Rapat tersebut untuk mengevaluasi rencana pelaksanaan salat Idul Adha 1442 H di Masjid Al Markaz Al Islami Makassar.
Setelah mendengar berbagai pandangan tentang perkembangan kasus Covid-19 khususnya di Kota Makassar, maka pihak yayasan dan pengurus Al Markaz Al Islami akhirnya memutuskan meniadakan pelaksanaan salat Idul Adha 1442 H/ 2021 M.
Baca Juga: TOK! Pemkot Bogor Larang Salat Idul Adha Berjamaah
“Dengan mempertimbangan perkembangan kasus Covid-19 di Makassar dan juga edaran yang dikeluarkan pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), maka demi kemaslahatan bersama, maka kita putuskan meniadakan pelaksanaan salat Idul Adha tahun ini,” jelas Prof Basri Hasanuddin.
Terkait peniadaan salat Idul Adha tersebut, Prof Basri menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang ingin mengikuti salat Idul Adha di Al Markaz.
Menurutnya, Masjid Al Markaz Al Islami menjadi representase semua pihak. Sehingga harus memberi contoh upaya untuk bersama-sama ikut menanggulangan penyebaran wabah covid-19.
Sebelumnya, pengurus Masjid Al Markaz Al Islami Makassar telah membentuk panitia pelaksana salat Idul Adha 1442 H.
Al-Markaz sendiri telah merampungkan persiapan teknis untuk pelaksanaan salat Idul Adha, penentuan khatib, hingga penyembelihan hewan qurban. Namun demi kepentingan dan keselamatan bersama, rencana pelaksanaan salat Idul Adha terpaksa ditiadakan.
Baca Juga: Niat Puasa Arafah 2021 dan Keutamaannya
Adapun pelaksanaan penyembelihan hewan qurban tetap akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Namun demikian, panitia tidak akan melayani pendistribusian daging qurban di lokasi penyembelihan. Panitia akan mengantarkan daging qurban langsung kepada penerima yang sudah terdaftar.
“Jadi daging qurban akan diantarkan langsung kepada mustahid (penerima). Hal ini untuk menghindari terjadinya kerumunan di lokasi penyembelihan. Nama-nama mustahid sudah ada semua didata panitia,” kata Muammar Bakry.
Tahun ini, jumlah hewan qurban yang akan disembelih di Al-Markaz sebanyak 19 ekor sapi. Jumlah ini jauh menurun dari jumlah tahun lalu yang mencapai 33 ekor sapi qurban. Penurunan tersebut merupakan salah satu dampak pandemi Covid-19.
Berita Terkait
-
Denny Sumargo Orang Mana? Cucu Crazy Rich Lancar Bilang Siri Na Pacce saat Tinggalkan Rumah Farhat Abbas
-
Menilik 'Darah Makassar' Denny Sumargo, Gentle Satroni Rumah Farhat Abbas
-
Jamu Persik Kediri, Bernardo Tavares Ungkap Misi Spesial Milik PSM Makassar
-
BRI Liga 1: Persik Kediri Waspadai 'Tembok' PSM Makassar
-
Ambruk saat Pengecoran, Jembatan Rp771 Juta di Makassar Belum Sempat Dipakai!
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
Terkini
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar
-
Ketum Dewan Korpri Prof Zudan Tinjau Lokasi Tiga Cabang Lomba MTQ Korpri VII
-
Terdakwa Penimbun Istri di Makassar Divonis Seumur Hidup