SuaraSulsel.id - KontraS bersama Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI), dan Asia Federation Against Involuntary Disappearances (AFAD) menerbitkan cerpen Berita Kehilangan. Memperingati Pekan Penghilangan Paksa setiap tanggal 26-31 Mei.
Buku ini bertujuan sebagai ruang untuk merefleksikan berbagai kejahatan penghilangan paksa yang pernah terjadi di Indonesia sejak tahun 1965.
Kasus penghilangan paksa membuat keluarga korban yang ditinggalkan resah. Tidak ada sebutan bagi anggota keluarga yang hilang.
Istri yang suaminya dihilangkan paksa bukan janda, anak yang orangtuanya dihilangkan bukan yatim dan piatu, dan mereka yang hilang juga bukan almarhum atau almarhumah.
Ini adalah Berita Kehilangan untuk kita semua. Berita Kehilangan ini akan terus disuarakan hingga negara menjamin bahwa tidak ada seorang pun warga negara Indonesia yang akan jadi korban penghilangan paksa.
Pembukaan submisi cerita pendek dimulai sejak tanggal 1 Maret 2021 hingga 31 Maret 2021. Buku ini diluncurkan bertepatan dengan Hari Keadilan Internasional pada tanggal 17 Juli 2021.
Buku ini akan dijual dan seluruh hasil keuntungan dari penjualan buku akan dipakai sebagai dana darurat. Untuk keluarga korban penghilangan paksa dampingan KontraS dan IKOHI.
Antologi cerita pendek ini dikuratori oleh; Martin Aleida - Sastrawan, penyintas tragedi 1965; Linda Christanty - Sastrawan dan Pegiat Budaya; dan Nezar Patria - Jurnalis, penyintas kasus penculikan 1997/1998 dengan editor Sabda Armandio Alif.
Penulis antologi ini diantaranya: Alexandreia Wibawa, Aoelia M., Chris Wibisana, Cornelius Helmy, Darmawati Majid, Dedy Tri Riyadi, Erwin Setia, Galih Nugraha Su, Ida Fritri, Khairul Ikhwan Damanik, Mardian Sagian, Putra Hidayatullah, Putu Oka Sukanta, Raisa Kamila, Ratih Fernandez, Rio Johan, Rizqi Turama, Seno Gumira Ajidarma, Sri Romdhoni Warta Kuncoro, Zaky Yamani.
Baca Juga: Catatan KontraS: Polri Lakukan 651 Kasus Kekerasan Selama Setahun, Terbanyak Penembakan
KontraS menyusun sebuah antologi cerita pendek ini untuk menjadi pengingat dan sebuah strategi untuk mendesak negara agar memberikan keadilan bagi para korban.
Bukan hal baru bahwa negara dengan seluruh akses dan perangkatnya. Telah menorehkan sejarah kelam bagi bangsanya.
Dalam antologi ini, kita bisa mendengarkan cerita dari pengalaman personal korban kekerasan yang telah dilakukan oleh negara.
Peristiwa seperti genosida yang terjadi di tahun 1965-1966 dapat kita temui pada setidaknya enam cerita pendek, dua cerita pendek mengenai kekerasan yang terjadi di Papua, dan cerita - cerita pendek lain yang dapat membawa kita menemukan penggambaran apik. Mengenai betapa negara merepresi rakyatnya.
Antologi ini mungkin dapat membawa pembaca sadar akan ketidakhadiran negara untuk melindungi rakyatnya. Serta berbagai macam peristiwa yang terjadi. Karena negara menyalahgunakan kekuasaanya.
Hal ini setidaknya dapat membuat kita merawat nafas keberanian untuk menegakan keadilan yang hingga hari ini belum didapatkan oleh korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Teriakan 'Free Palestine' Menggema! Momen Menyentuh Maher Zain Konser di Makassar
-
Prof Yusril: Gubernur Sulsel Tidak Salah
-
Nusron Wahid Bongkar 6 Isu Panas Pertanahan di Sulsel: Dari Sertifikat Wakaf hingga Konflik HGU
-
Oknum Polwan dan TNI Diduga Peras Sopir Rp30 Juta Terancam Hukuman Berat
-
Sindikat Curanmor Pulau Sulawesi Ini Sudah Beraksi di 100 TKP