Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 16 Juli 2021 | 10:32 WIB
Polisi menangkap DR, pelaku begal yang meresahkan warga di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara [telisik.id]

SuaraSulsel.id - Tim Jatantras Polres Muna menangkap pelaku begal yang membuat resah warga. Polisi dan warga mengaku selalu kesulitan mengejar pelaku.

Saat mengendarai sepeda motor, pelaku sangat lincah, cepat, dan hilang tanpa jejak.

Pelaku bisa tertangkap berkat rekaman CCTV Bank BNI. Saat itu tersangka menggunakan ATM milik korban yang lengkap dengan PIN. Menarik uang sebesar Rp 250 ribu.

Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, berbekal rekaman CCTV, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya, Jalan Juanda, Kelurahan Laende, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Sulsel Meningkat, Ahli Epidemiologi : Siap-Siap Sulsel Siaga Darurat

Tersangka pun mengakui telah melakukan penjambretan di dalam Kota Raha yang selama ini sangat meresahkan masyarakat.

Saat ditangkap, terungkap pelaku berinisial DR masih di bawah umur. DR juga berprofesi sebagai seorang pembalap sepeda motor.

DR tercatat sebagai atlet balap motor mewakili Kabupaten Muna di ajang Porprov tahun 2018. Saat itu berkompetisi di Kabupaten Kolaka.

Jadi tak heran, bila dalam melakukan aksi kejahatannya menggunakan sepeda motor, DR sangat lincah dan selalu berhasil kabur tanpa jejak.

Bukan hanya itu, dalam hasil pemeriksaan urine yang dilakukan penyidik, DR positif menggunakan narkoba.

Baca Juga: Pengajuan Izin Perikanan Nelayan Sulsel Dipangkas : 6 Hari Menjadi 19 Menit

Diduga kuat, uang hasil penjualan barang-barang berharga milik para korban digunakan untuk membeli barang haram tersebut.

Load More