Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 15 Juli 2021 | 18:49 WIB
Nelayan Kepri tengah memilah hasil tangkapan (Antara)

Aplikasi Gesit-19 ini diyakini bisa mempercepat penyelesaian penerbitan perizinan. Biaya operasional juga bisa ditekan. 

Upaya ini juga dilakukan untuk menghilangkan jasa percaloan serta memangkas birokasi dalam pengurusan izin perikanan. Sehingga secara ekonomi dapat meningkatkan pendapatan nelayan

Nantinya, proses pengurusan dilakukan dengan sistem informasi melalui SIMKADA dan SIMAP yang menggunakan keamanan dokumen QRcode dan barcode digital signature. Waktunya juga tidak lebih dari 19 menit. 

Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengaku optimistis program ini bisa juara di kompetisi Kemenpan-RB. Inovasinya sangat dibutuhkan nelayan saat ini. 

Baca Juga: Gelombang Tinggi, Aktivitas Nelayan di Pesisir Barat Lumpuh Total

Menurut Sudirman, inovasi ini akan mempercepat penerbitan izin yang dulunya bisa sampai 6 hari, kini menjadi kurang dari 19 menit.

"Biaya operasional ini lebih murah. Sehingga memberikan kepastian berusaha. Saat ini dari 99, kita sudah masuk 45 besar. Semoga juara," katanya.

Load More