SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membuat inovasi baru di tengah pandemi Covid-19. Masyarakat yang ingin mendapatkan izin sektor perikanan dan kelautan makin mudah. Dengan inovasi bernama Gesit-19.
Gesit atau Gerai Perizinan Sektor Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan diinisiasi oleh Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov Sulsel.
Saat ini sedang berkompetisi dalam Top Inovasi 99 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Kepala Dinas PTSP Pemprov Sulsel Jayadi Nas mengatakan, selama ini masyarakat atau nelayan mengaku kesulitan mengurus izin perikanan. Khususnya nelayan yang berada di daerah. Jauh dari Kota Makassar.
Mereka mengekuh harus ke Kota Makassar. Untuk mendapatkan izin perikanan yang dikeluarkan Pemprov Sulsel. Biaya operasionalnya tentu lebih mahal.
Secara akumulatif, biaya operasional yang dikeluarkan untuk mengurus izin perikanan bisa mencapai Rp 3 juta.
"Sehingga kami ingin menghadirkan perizinan yang mudah, cepat, dan murah untuk nelayan," ujar Jayadi Nas, Kamis, 15 Juni 2021.
Jayadi mengaku, kontribusi perikanan untuk Sulsel saat ini cukup besar. Sejak tahun 2020, Pemprov Sulsel sudah menerbitkan 22.292 izin untuk kelautan dan 2.585 izin untuk perikanan.
Dari angka itu, ada 39,7 persen kontribusi disumbang oleh Kabupaten Sinjai. Kata Jayadi, Sinjai saat ini memiliki 2.344 unit kapal penangkap ikan.
Baca Juga: Gelombang Tinggi, Aktivitas Nelayan di Pesisir Barat Lumpuh Total
Namun, para nelayan mengeluh, mereka harus menempuh jarak hingga 220 Km. Pemohon membutuhkan setidaknya Rp 3,7 juta biaya operasional untuk sekali pengurusan.
"Masyarakat juga butuh waktu pengurusan dan penyelesaian perizinan yang lama. Hingga dua bulan," jelasnya.
Jika terus mengurus, maka secara perekonomian, nelayan berpotensi kehilangan pendapatan sebesar Rp 93 miliar. Karena tidak beroperasi akibat izin yang lama terbit. Itu baru untuk 2.344 unit kapal penangkap di Sinjai, belum daerah lain.
Dampak lainnya adalah produksi es batu yang digunakan oleh nelayan sebagai pengganti cold storage juga mengalami kerugian cukup besar. Jika dihitung-hitung bisa mencapai Rp 4,6 miliar.
Pengurusan online juga bisa dilakukan untuk menekan penularan Covid-19. Apalagi, Kata Jayadi, ada 19 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang memiliki pesisir laut. Menjadi pemohon perizinan perikanan.
"Jika mereka bertemu dan berkerumun di Kantor PTSP, kita khawatir penularan makin liar," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Anak Muda Rentan Stroke? Dokter Ungkap Faktor Pemicu yang Sering Diabaikan
-
1.345 Rumah Warga Terdampak Banjir di Tolitoli
-
Mandiri Bakti Kesehatan Sasar 600 Penerima Manfaat di Sulawesi dan Maluku
-
Eks Jaksa KPK Dilantik Jadi Kabag Hukum Pemkot Makassar
-
Pembunuh Shinzo Abe Mengaku Bersalah: Dendam Gereja Unifikasi Terungkap!