SuaraSulsel.id - Renal, Kontraktor CV Yogi Pratama menceritakan pengalamannya. Saat mengikuti tender proyek di Pemprov Sulsel.
Renal mengaku, suatu ketika ikut lelang. Jelang pengumuman pemenang, datang oknum pegawai Pemprov Sulsel minta upeti atau fee sebesar 6 persen dari nilai proyek. Jika tidak, perusahaan Renal tidak akan menang.
Saat itu perusahaan Renal menawar proyek pekerjaan di Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan. Anggarannya Rp 1,5 miliar. Berasal dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK). Untuk rehabilitasi gedung di dua sekolah.
CV Yogi Pratama mengikuti tender sesuai prosedur. Semua dokumen dan persyaratan dipenuhi. Hingga perusahaannya keluar sebagai tiga besar pemenang.
Baca Juga: Viral Kuli Bangunan Dipecat, Sosoknya Dicari Pengusaha, Bikin Sayembara Rp 1 Juta
Mereka kemudian diundang untuk melakukan klarifikasi pekerjaan di Kantor Gubernur Sulsel. Pada saat mau klarifikasi, ada oknum menelponnya.
"Kontak saya katanya didapat dari LPSE. Di situ kan ditayangkan semua," ujar Renal, Selasa, 13 Juli 2021.
Oknum pegawai itu mengatakan, bisa memenangkan CV Yogi Pratama dengan perjanjian bayar fee enam persen. Renal kemudian memintanya untuk bertemu di kantin Kantor Gubernur Sulsel.
"Dia menelpon bahwa bisa dimenangkan dua kalau diuruskan. Saya telepon suruh datang di kantin. Setelah di kantin, kita ketemu itu orang dia bilang sekitar enam persen. Saya bilang oke, tapi setelah cair uang muka," ujarnya.
Mereka kemudian menyepakati fee enam persen dengan perjanjian bisa dimenangkan di dua daerah. Pengerjaan sekolah di Luwu Timur dan Luwu Utara.
Baca Juga: Terlilit Utang, Pengusaha Katering di Sulsel Diancam Rumahnya Mau Dibakar
"Image kita kontraktor lokal bahwa kita hanya menang kalau ada yang handel. Nanti main uang baru dapat," terangnya.
Namun berselang beberapa jam setelah bertemu, oknum pegawai itu kemudian menelpon lagi. Saat itu, Renal mengaku kembali dimintai fee dua persen sebagai uang muka.
Jika tidak, maka tidak akan keluar sebagai pemenang tender. Pemenang di urutan lain yang akan terpilih.
Karena tidak punya uang tunai saat itu, Renal kemudian membatalkan perjanjian tersebut. Ia mengaku tak mampu memenuhi permintaan oknum yang tidak diketahui namanya itu.
"Saya minta perjanjiannya dibatalkan. Saya hapus nomornya karena saya tidak mampu penuhi keinginannya yang minta uang tunai. Terserah mau menang, mau kalah," kata Renal pasrah.
Menang Tanpa Bayar Upeti
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat