SuaraSulsel.id - Bagi-bagi upeti atau fee proyek oleh kontraktor di setiap proyek pemerintah bukan lagi rahasia. Hal tersebut bahkan disebut sudah membudaya dan menjadi kewajiban hingga kini.
Namun, perlahan budaya buruk itu ternyata bisa ditangkal. Admin CV Yogi Pratama, Renal, menceritakan pengalamannya. Saat mengikuti tender proyek di Pemprov Sulsel.
Renal mengaku, bisa menang murni tanpa mengeluarkan duit sepeser pun. Padahal sebelumnya ia dimintai upeti atau fee 6 persen oleh oknum pegawai.
Pihaknya menawar proyek pekerjaan di Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan. Anggarannya Rp 1,5 miliar yang dibiayai oleh DAK untuk rehabilitasi gedung di dua sekolah.
Baca Juga: Utang Wisata Covid-19 Membengkak, Pemprov Sulsel Bikin Tim Khusus
CV Yogi Pratama mengikuti tender sesuai prosedur. Semua dokumen dan persyaratan dipenuhi. Hingga perusahaannya keluar sebagai tiga besar pemenang.
Mereka kemudian diundang untuk melakukan klarifikasi pekerjaan di Kantor Gubernur Sulsel. Pada saat mau klarifikasi, ada oknum menelponnya.
"Kontak saya katanya didapat dari LPSE. Di situ kan ditayangkan semua," ujar Renal, Selasa, 13 Juli 2021.
Oknum pegawai itu mengatakan, bisa memenangkan CV Yogi Pratama dengan perjanjian bayar fee enam persen. Renal kemudian memintanya untuk bertemu di kantin Kantor Gubernur Sulsel.
"Dia menelpon bahwa bisa dimenangkan dua kalau diuruskan. Saya telepon suruh datang di kantin. Setelah di kantin, kita ketemu itu orang dia bilang sekitar enam persen. Saya bilang oke, tapi setelah cair uang muka," ujarnya.
Baca Juga: Rumah Pengusaha Katering di Sulsel Mau Dibakar Karena Utang
Mereka kemudian menyepakati fee enam persen dengan perjanjian bisa dimenangkan di dua daerah. Pengerjaan sekolah di Luwu Timur dan Luwu Utara.
"Image kita kontraktor lokal bahwa kita hanya menang kalau ada yang handel. Nanti main uang baru dapat," terangnya.
Namun berselang beberapa jam setelah bertemu, oknum pegawai itu kemudian menelpon lagi. Saat itu, Renal mengaku dia dimintai fee dua persen sebagai uang muka.
Jika tidak, maka tidak akan keluar sebagai pemenang tender. Pemenang di urutan lain yang akan terpilih.
Karena tidak punya uang cash saat itu, Renal kemudian membatalkan perjanjian tersebut. Ia mengaku tak mampu memenuhi permintaan oknum yang tidak diketahui namanya itu.
"Saya minta perjanjiannya dibatalkan. Saya hapus nomornya karena saya tidak mampu penuhi keinginannya yang minta uang tunai itu. Terserah mau menang, mau kalah," kata Renal.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
5 Rekomendasi Tas Sekolah Terbaik, Anti Air dan Tali Empuk Hindari Pegal
-
4 Rekomendasi HP Infinix Murah dengan NFC Terbaru Juli 2025
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Masih Lancar!
-
Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Gabung ke Persija Jakarta
Terkini
-
Dari Desa untuk Desa, AgenBRILink Ini Bantu Petani Lewat 3 Cabang
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB