SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor Pelabuhan Kota Makassar menangkap pria bernama Rais (41 tahun) di Jalan Bunga Ejaya, Kelurahan Bara-Baraya, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.
Rais dilaporkan telah memperkosa perempuan berinisial PIS (18 tahun). Korban tidak lain merupakan anak kandungnya sendiri.
Kepolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam mengatakan, peristiwa memilukan itu terjadi di Wisma Tarakan. Terletak di Kecamatan Wajo, Makassar, pada 7 Mei 2021, sekitar pukul 13.00 Wita.
Kala itu, pelaku mengajak korban ke Wisma Tarakan, Kecamatan Wajo, Makassar. Di tempat tersebut, pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan cara memaksa dan mengancam korban untuk melakukan hubungan badan. Layaknya pasangan suami istri.
Baca Juga: Digugat Keluarga Terduga Teroris di Makassar, Mabes Polri Tunggu Jawaban Densus 88
"Pelaku dan korban datang secara bersama-sama ke Wisma Tarakan. Pelaku adalah orang tua kandung korban," kata Kadarislam kepada SuaraSulsel.id, Sabtu 10 Juli 2021.
Korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku, melaporkan kejadian itu ke kantor polisi. Agar segera diproses hukum.
Menurut Kadarislam, korban melayangkan laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pelabuhan Makassar pada Rabu 7 Juli 2021, dua bulan pasca peristiwa memilukan itu terjadi.
"Diduga pelaku melakukan hubungan badan dengan korban dengan cara memaksa dan mengancam korban," terang Kadarislam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku tertangkap di Jalan Bunga Ejaya. Kelurahan Bara-Baraya, Kecamatan Bontoala, Makassar pada Jumat 9 Juli 2021, sekitar pukul 21.52 Wita, kemarin malam.
Baca Juga: Remaja di Australia Nekad Coba Rudapaksa Nenek 91 Tahun
"Tim Resmob Polres Pelabuhan Makassar telah mengamankan pelaku," jelas Kadarislam.
Berita Terkait
-
Kronologi dan Modus Dokter Residen Anestesi Unpad Diduga Rudapaksa Penunggu Pasien di RSHS
-
Mira Hayati Tidak Dipenjara di Sel, Nikmati 'Kebebasan' Meski Rugikan Ribuan Orang
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
-
Seorang Pria Paruh Baya Diciduk Polisi Usai Lalukan Rudapaksa Terhadap Anak SMP
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Buka Kans Akhiri Titel Juara Bertahan Puluhan Tahun Wakil Singapura
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
Terkini
-
Polisi Gadungan Beraksi di Gowa, Begini Caranya Tipu Korban Hingga Terciduk
-
Mira Hayati Jadi Tahanan Kota, Perampok Toko Emas Ditangkap Polisi
-
Appi Alihkan Anggaran Truk Pengangkut Sampah ke Perbaikan Sekolah dan Seragam Sekolah Gratis
-
Berkat Pendanaan KUR dari BRI, Toko Kelontong Suryani Kini Hasilkan Rp500 Ribu per Hari
-
Petani Perkebunan Rakyat Sulsel Merana! NTP Anjlok Drastis 5,63 Persen di Maret 2025