Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 11 Juli 2021 | 12:47 WIB
Ilustrasi pemerkosaan (Shutterstock).

Kini pelaku pun telah berada di Mapolres Pelabuhan Makassar untuk menjalani proses lebih lanjut. Mendalami sudah berapa kali pelaku melakukan perbuatan keji terhadap anak kandungnya sendiri.

"Sementara masih didalami," kata Kadarislam.

Kontributor : Muhammad Aidil

Baca Juga: Digugat Keluarga Terduga Teroris di Makassar, Mabes Polri Tunggu Jawaban Densus 88

Load More