Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 08 Juli 2021 | 13:19 WIB
Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo memastikan tak ada pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako hingga kini. Wacana itu masih sebatas rumor.

Hal tersebut diungkapkan Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar, Kamis, 8 Juli 2021. Menurutnya, hal itu hanya wacana dari sebagian pihak saja.

"Kenaikan PPN untuk sembako gak ada kok. Presiden juga tidak pernah memberikan warning pada kita bahwa PPN akan dinaikkan," ujar Syahrul.

Ia mengaku wacana ini membuat petani resah. Takutnya komoditas seperti beras mengalami kenaikan PPN.

Baca Juga: Raja Sunda Asia Ngamuk Rusak Motor dengan Linggis di Bekasi: Negara Ini Sedang Diawasi PBB

"Ini katakanlah pikiran-pikiran berbagai pihak dan itu menjadi sebuah isu. Sampai sekarang ini pemerintah tidak pernah atau belum pernah ada rancangan untuk menaikkan itu. Kalau itu ada pasti menteri pertanian tahulah. Jangan bicara dimana, terus membuat petani resah tentang PPN," jelasnya.

Menurut Syahrul, ia sebagai Menteri Pertanian pastinya lebih tahu jika ada kenaikan pajak untuk sembako. Namun hingga kini, ia tak pernah diberi tahu.

"Darimana rumor itu? Menteri pertanian harusnya bisa jawab hal seperti itu, saya kan ga pernah diberi tahu. Sebagai Menteri Pertanian kan saya yang paling tahu, PPN itu gak ada," tegasnya.

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan dua periode itu menambahkan Indonesia juga tidak perlu impor beras. Hingga saat ini kita masih memiliki cadangan beras yang cukup banyak. Baik yang ada pada pengendalian langsung Bulog penggilingan dan pada penanganan pemerintah daerah.

Produksi beras pada masa tanam (MT) I tahun 2021 sebesar 17,56 juta ton dan terdapat surplus overstok pada Januari 2020 sebesar 7,39 juta ton. Sementara jumlah konsumsi nasional 14,67 juta ton, sehingga akhir Juni 2021 terdapat surplus beras sebanyak 10,29 juta ton.

Baca Juga: Bobby Nasution Targetkan Perbaikan Jalan Kota Selesai dalam 2 Tahun

Diketahui, Kementerian Keuangan berencana memberlakukan PPN terhadap sembako menjadi 12 persen.

Load More