SuaraSulsel.id - Youtuber dan selebgram di Sulawesi Selatan akan dikenakan pajak. Karena penghasilan mereka di dunia digital disebut cukup besar.
Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulselbartra, Wawan Ridwan mengatakan, Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) mencari potensi pendapatan pajak dari berbagai sektor. Salah satunya dari youtuber dan selebgram.
Kata Wawan, youtuber dan selebgram yang bermukim di wilayah Sulselbartra cukup banyak. Potensi ini bisa menjadi sumber hasil pajak baru.
"Apalagi bagi mereka yang sudah eksis dan terkenal," ujar Wawan, Rabu 7 Juli 2021.
Bahkan jika dikalkulasi, total pendapatan yang bisa didapat mencapai sekitar Rp 930 juta sebulan. Itu untuk 20 orang youtuber.
"Karena itu, kami menyisir dan mencari youtuber yang ada di wilayah kita," kata Wawan.
Menurut Wawan, satu youtuber saja kadang menghasilkan hampir Rp 50 juta per bulannya. Pihaknya juga sudah melakukan penelusuran di lapangan.
"Jadi memang potensi pajak di sini sangat menjanjikan. Potensinya cukup bagus dan besar," jelasnya.
Sejauh ini, kata dia, baru satu orang yang terdaftar dan mulai melakukan proses pembayaran pajak. Yang lain belum punya NPWP.
Baca Juga: Sudah Lebih 1000 Warga Sulawesi Selatan Meninggal Karena Covid-19
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Hantriono Joko Susilo menjelaskan penerimaan Pajak Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) Semester I Tahun 2021 atau mencapai Rp 5,626 triliun.
Angka tersebut meningkat 3,07 persen year to date (ytd) dari pencapaian periode sama tahun 2020 sebesar Rp 5,45 triliun.
Target penerimaan pajak yang diamanahkan ke DJP Sulselbarta hingga akhir tahun 2021 sebesar Rp 14,5 triliun.
Dia mengatakan, pihaknya terus melakukan penggalian potensi pajak lainnya agar pendapatan negara di sektor pajak terus mengalami peningkatan.
Termasuk melakukan penggalian potensi wajib pajak potensial, penggalian potensi pelaksanaan penegakan hukum, serta kerja sama dengan pemerintah daerah.
Ia juga menyampaikan terkait rasio Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Polisi Olah TKP Kasus Kekerasan Seksual di Rumah Bupati Konawe Selatan
-
Korban Kekerasan Seksual di Rumah Bupati Konsel Diminta Menikahi Pelaku Saat Lapor Polisi
-
Dua Warga Jadi Tersangka Pembalakan Liar di TWA Mangolo
-
Andi Angga Kirim Kode Zona Kuning ke Ibu Sebelum Ditangkap Tentara Israel
-
Mangkrak atau Lanjut? Ini Kabar Terbaru Kereta Api Trans Sulawesi