SuaraSulsel.id - Youtuber dan selebgram di Sulawesi Selatan akan dikenakan pajak. Karena penghasilan mereka di dunia digital disebut cukup besar.
Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulselbartra, Wawan Ridwan mengatakan, Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) mencari potensi pendapatan pajak dari berbagai sektor. Salah satunya dari youtuber dan selebgram.
Kata Wawan, youtuber dan selebgram yang bermukim di wilayah Sulselbartra cukup banyak. Potensi ini bisa menjadi sumber hasil pajak baru.
"Apalagi bagi mereka yang sudah eksis dan terkenal," ujar Wawan, Rabu 7 Juli 2021.
Bahkan jika dikalkulasi, total pendapatan yang bisa didapat mencapai sekitar Rp 930 juta sebulan. Itu untuk 20 orang youtuber.
"Karena itu, kami menyisir dan mencari youtuber yang ada di wilayah kita," kata Wawan.
Menurut Wawan, satu youtuber saja kadang menghasilkan hampir Rp 50 juta per bulannya. Pihaknya juga sudah melakukan penelusuran di lapangan.
"Jadi memang potensi pajak di sini sangat menjanjikan. Potensinya cukup bagus dan besar," jelasnya.
Sejauh ini, kata dia, baru satu orang yang terdaftar dan mulai melakukan proses pembayaran pajak. Yang lain belum punya NPWP.
Baca Juga: Sudah Lebih 1000 Warga Sulawesi Selatan Meninggal Karena Covid-19
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Hantriono Joko Susilo menjelaskan penerimaan Pajak Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) Semester I Tahun 2021 atau mencapai Rp 5,626 triliun.
Angka tersebut meningkat 3,07 persen year to date (ytd) dari pencapaian periode sama tahun 2020 sebesar Rp 5,45 triliun.
Target penerimaan pajak yang diamanahkan ke DJP Sulselbarta hingga akhir tahun 2021 sebesar Rp 14,5 triliun.
Dia mengatakan, pihaknya terus melakukan penggalian potensi pajak lainnya agar pendapatan negara di sektor pajak terus mengalami peningkatan.
Termasuk melakukan penggalian potensi wajib pajak potensial, penggalian potensi pelaksanaan penegakan hukum, serta kerja sama dengan pemerintah daerah.
Ia juga menyampaikan terkait rasio Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir