Universitas Hasanudin Makassar [Foto: Terkini.id]
Menyikapi kasus ini, pihak pengelola KKN-PK Unhas menerapkan prosedur pencegahan yang sudah disiapkan sebelumnya. Mahasiswa KKN-PK pada posko-posko yang telah terkonfirmasi positif akan dilakukan penarikan untuk memastikan tidak terjadi penyebaran lebih lanjut.
Pihak pengelola KKN-PK Unhas juga mengapresiasi bantuan dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten, khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto, yang bersikap proaktif, tidak panik dan sangat suportif dalam menangani isu ini.
Bentuk dukungan yang diberikan antara lain dengan melakukan pemeriksaan swab PCR secara gratis dalam rangka pelacakan kontak.
Berita Terkait
-
Kronologis 60 Mahasiswa KKN Profesi Kesehatan Unhas Positif Covid-19
-
Mahasiswa KKN Unhas di 9 Desa Jeneponto Terkonfirmasi Positif Covid-19
-
Anggota DPR RI : Prof Dwia Harus Memilih Rektor Unhas atau Komisaris PT Vale
-
Rektor Unhas Rangkap Jabatan, DPR RI Akan Panggil Menteri Pendidikan dan MenPAN-RB
-
Statuta Unhas : Rektor Dilarang Merangkap Jabatan
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Gara-gara Asap, 1.070 Penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin Gagal Terbang
-
Uang Melayang Setengah Miliar Lebih, Janji Lulus Kedokteran Unhas Ternyata Cuma Tipu-tipu
-
Mantan Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa Resmi Masuk Penjara 3 Tahun
-
Penimbunan BBM di Bulukumba Diduga Libatkan Anggota Polri
-
Bahtiar Baharuddin Bantah Cawe-cawe Proyek Bibit Nanas Rp52,4 Miliar