SuaraSulsel.id - Nama adik Nurdin Abdullah, Karaeng Nawang disebut-sebut dalam sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel.
Karaeng Nawang disebut oleh terdakwa, Agung Sucipto. Sidang dilakukan secara virtual di ruangan Harifin Tumpa Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 1 Juli 2021.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Asri Irwan meminta Agung Sucipto jujur. Ia disuruh menjelaskan perkenalannya dengan Nurdin Abdullah.
Agung Sucipto menceritakan pertama kenal dengan Nurdin Abdullah lewat pengusaha Petrus Yalim. Ia yang mengenalkannya.
Setelah pertemuan itu, Nurdin Abdullah meminta agar Agung Sucipto berkomunikasi dengan Karaeng Nawang. Setahu Agung, ia adalah adik dari Nurdin Abdullah.
"Karaeng Nawang setahu saya adalah adik Nurdin Abdullah. Saya selama ini melalui dia (komunikasi)," ujar Agung.
Agung mengaku Karaeng Nawang ini yang menerima bantuannya ke Nurdin Abdullah. Saat itu mendekati Pilkada.
"Jadi sejak pertemuan itu, saya hanya berkomunikasi dengan Karaeng Nawang. Termasuk saat menyerahkan uang bantuan Pilkada," bebernya.
Saat itu, Agung membantu Nurdin di Pilgub Sulsel Rp 4 miliar. Uang itu hanya untuk biaya alat peraga seperti spanduk, baju dan baliho.
Baca Juga: Berkas Rampung, Kasus Suap Proyek Gubernur Nurdin Abdullah Segera Diadili
Agung juga yang membiayai sewa mobil Nurdin Abdullah untuk kampanye. Saat itu, kata Agung, ia mentransfer sewa mobil Rp 125 juta.
Agung Sucipto juga tak menampik soal uang 150 dolar Singapura yang diserahkan ke Nurdin Abdullah. Menurutnya, uang itu diserahkan dari tangan ke tangan.
"Iya, pak. Rp 150 dolar Singapur. Diserahkan dari tangan ke tangan, pak," ujarnya.
Rencananya, pekan depan JPU akan menjatuhkan tuntutan pada Agung Sucipto. Ia sebelumnya didakwa melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor atau Pasal 5 ayat (1) huruf b. Kemudian dilapis atau dialternatifkan dengan pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Jaksa juga menyebut Agung menyuap Nurdin Abdullah dua kali. Ia memberi uang ke Nurdin Abdullah sejak tahun 2019 hingga 2021.
Pertama, 150 ribu dolar Singapura sebagai suap pertama di Rumah Nurdin Abdullah di Makassar. Kemudian, Rp 2,5 miliar pada operasi tangkap tangan bulan Februari 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Episode Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Kata Badan Geologi
-
Abu Vulkanik Krakatau Meningkat, Operasional Bandara Soetta Berhenti hingga Pukul 6 Sore
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
Terkini
-
Dituduh Masuk Angin, Ini Janji Tegas Kajari Lutim Terkait Korupsi Seragam dan Ambulans
-
Gila! Harga Tiket Pesawat Makassar-Jakarta Tembus Rp6 Juta
-
Begal Mantan Istri, Pria di Jeneponto Tersungkur Kena Timah Panas
-
'Anak Kami Diracuni' 173 Siswa-Guru Keracunan Makan Bergizi Gratis, Orang Tua Ngamuk
-
BRI Bagikan Strategi Kelola Keuangan untuk Generasi Muda di Era Digital