SuaraSulsel.id - Video memperlihatkan seorang mahasiswa di Universitas Islam Negeri atau UIN Alauddin Makassar dilarang petugas keamanan masuk ke dalam kampus. Meski mahasiswa tersebut sudah menyampaikan akan melaksanakan ujian skripsi.
Video tersebut tersebar melalui media sosial WhatsApp. Dalam video berdurasi 15 detik tersebut terlihat sejumlah pengendara sepeda motor ingin masuk ke dalam Kampus UIN Alauddin. Saat berada di depan pintu gerbang, mahasiswa dihadang seorang sekuriti.
Mahasiswa UIN Alauddin yang ingin masuk ke dalam kampus menggunakan sepeda motor tampak mengenakan pakaian almamater UIN Alauddin berwarna hijau.
Saat dihalangi, mahasiswa mengatakan dirinya ingin mengikuti ujian skripsi. Sambil memperlihatkan map kertas berwarna kuning. Berisi lembaran kertas kepada sekuriti yang tengah berjaga tersebut.
Baca Juga: Peneror Mahasiswa di Sekretariat UKM Lima Washilah UIN Alauddin Ditangkap
"Ini mau ujian Pak," kata mahasiswa dalam video yang beredar, Rabu (30/6/2021).
Sementara sekuriti yang tengah menghalangi tetap tidak mengijinkan mahasiswa masuk. Meski pun alasannya untuk mengikuti ujian skripsi.
"Tidak ada. Tidak ada, kemenakanku juga mau ujian. Semua menunggu, yang mau ujian terakhir ini hari," jelas sekuriti itu kepada mahasiswa UIN Alauddin Makassar yang hendak masuk ke dalam kampus.
Wakil Rektor III UIN Alauddin Bidang Kemahasiswaan, Darussalam, yang dikonfirmasi terpisah, mengungkapkan pelarangan beraktivitas di dalam kampus tersebut berdasarkan surat edaran Rektor UIN Alauddin Prof Hamdan Juhannis yang ditetapkan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Senin 28 Juni 2021.
Dalam surat edaran Nomor: B-483/Un.06/HK.07.7/06/2021 Tentang Sistem Kerja Pegawai dan Dosen dalam Rangka Menghambat Penyebaran Wabah Covid-19 Tahun Kedua Lingkup Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Baca Juga: Teror Mahasiswa Dengan Airsoft Gun, Satpam Ini Ditangkap Polisi
Berdasarkan Surat edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: SE. 14 tahun 2021 tentang sistem kerja aparatur sipil negara Kementerian Agama pada masa pandemi Covid-19 tahun kedua dan menindaklanjuti kondisi internal kampus UIN Alauddin Makassar itu terdapat sejumlah penyampaian. Mengenai sistem kerja pegawai dan dosen UIN Alauddin Makassar.
Berita Terkait
-
Bisnis dan Kekayaan Annar Sampetoding, Pengusaha Siner Group
-
Uang Palsu UIN Makassar Tak Terdeteksi ATM, Ini 6 Cara Membedakan Uang Asli dan Palsu
-
Segini Gaji Andi Ibrahim sebagai Dosen ASN, Dalang Sindikat Uang Palsu UIN Makassar
-
Pendidikan Mentereng Andi Ibrahim: Dalang Uang Palsu UIN Makassar Ternyata Bergelar Doktor
-
Pabrik Uang Palsu Libatkan Doktor UIN Makassar: Kronologi, Ancaman Ekonomi dan Hukuman
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
Terkini
-
Lokasi Judi Sabung Ayam di Kabupaten Gowa Dibakar
-
Wakil Presiden yang Tegur Menteri Pertanian Amran Sulaiman: Jusuf Kalla atau Ma'ruf Amin
-
Wagub Sulsel Kagum! PT Vale Buktikan Tambang Bisa Jadi Penjaga Bumi
-
BRI Dukung Batik Tulis Lokal Lamongan Menjangkau Pasar Global
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan