Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 30 Juni 2021 | 13:04 WIB
Mahasiswa UIN Alauddin dilarang masuk ke dalam kampus oleh Satpam. Meski sudah menunjukkan berkas akan ujian skripsi, Rabu 30 Juni 2021 [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraSulsel.id - Video memperlihatkan seorang mahasiswa di Universitas Islam Negeri atau UIN Alauddin Makassar dilarang petugas keamanan masuk ke dalam kampus. Meski mahasiswa tersebut sudah menyampaikan akan melaksanakan ujian skripsi.

Video tersebut tersebar melalui media sosial WhatsApp. Dalam video berdurasi 15 detik tersebut terlihat sejumlah pengendara sepeda motor ingin masuk ke dalam Kampus UIN Alauddin. Saat berada di depan pintu gerbang, mahasiswa dihadang seorang sekuriti.

Mahasiswa UIN Alauddin yang ingin masuk ke dalam kampus menggunakan sepeda motor tampak mengenakan pakaian almamater UIN Alauddin berwarna hijau.

Saat dihalangi, mahasiswa mengatakan dirinya ingin mengikuti ujian skripsi. Sambil memperlihatkan map kertas berwarna kuning. Berisi lembaran kertas kepada sekuriti yang tengah berjaga tersebut.

Baca Juga: Peneror Mahasiswa di Sekretariat UKM Lima Washilah UIN Alauddin Ditangkap

"Ini mau ujian Pak," kata mahasiswa dalam video yang beredar, Rabu (30/6/2021).

Sementara sekuriti yang tengah menghalangi tetap tidak mengijinkan mahasiswa masuk. Meski pun alasannya untuk mengikuti ujian skripsi.

"Tidak ada. Tidak ada, kemenakanku juga mau ujian. Semua menunggu, yang mau ujian terakhir ini hari," jelas sekuriti itu kepada mahasiswa UIN Alauddin Makassar yang hendak masuk ke dalam kampus.

Wakil Rektor III UIN Alauddin Bidang Kemahasiswaan, Darussalam, yang dikonfirmasi terpisah, mengungkapkan pelarangan beraktivitas di dalam kampus tersebut berdasarkan surat edaran Rektor UIN Alauddin Prof Hamdan Juhannis yang ditetapkan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Senin 28 Juni 2021.

Dalam surat edaran Nomor: B-483/Un.06/HK.07.7/06/2021 Tentang Sistem Kerja Pegawai dan Dosen dalam Rangka Menghambat Penyebaran Wabah Covid-19 Tahun Kedua Lingkup Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.

Baca Juga: Teror Mahasiswa Dengan Airsoft Gun, Satpam Ini Ditangkap Polisi

Berdasarkan Surat edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: SE. 14 tahun 2021 tentang sistem kerja aparatur sipil negara Kementerian Agama pada masa pandemi Covid-19 tahun kedua dan menindaklanjuti kondisi internal kampus UIN Alauddin Makassar itu terdapat sejumlah penyampaian. Mengenai sistem kerja pegawai dan dosen UIN Alauddin Makassar.

Load More