SuaraSulsel.id - Ratusan tenaga kesehatan atau nakes di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, Sulsel, mengeluh. Insentifnya dari tahun lalu belum terbayarkan.
Ada Rp 7 miliar lebih insentif yang belum terbayarkan hingga kini. Direktur RSKD Dadi Makassar Arman Bausat mengatakan insentif nakes belum terbayarkan dari bulan November 2020.
"Bulan November Rp 1,3 miliar, Desember Rp 2 miliar, Januari Rp 1,9 miliar, dan Februari Rp 1,7 miliar belum dibayar. Maret sampai sekarang belum diusul," beber Arman, Selasa, 29 Maret 2021.
Jumlah nominalnya tiap bulan, kata Arman berbeda. Sebab ada masa nakes ditambah. Misal pada bulan Desember, ada penambahan kasus. Pasien di rumah sakit tak sebanding dengan tenaga nakes yang ada.
Baca Juga: Berjibaku Tangani Covid-19, Anies Beri Dukungan Moral Bagi Nakes RS Koja
"Jika ada penambahan kasus, maka nakes juga ditambah. Ini saya ditagih terus sama nakes," ujar Arman.
Arman mengaku pencairan masih menunggu verifikasi oleh Kementerian Kesehatan. Jika selesai, maka uangnya langsung masuk ke rekening para nakes.
Ia berharap insentif para pejuang garda terdepan Covid-19 ini segera cair. Apalagi lonjakan kasus kembali naik.
"Insentif akan jadi penyemangat mereka untuk bekerja keras," ujarnya.
Pelaksana Tugas (plt) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman meminta agar para nakes bersabar. Anggarannya sebenarnya sudah ada.
Baca Juga: 51 Persen Warga Sulsel Sudah Disuntik Vaksin Covid-19
"Uangnya ada, kita tinggal verifikasi. Itu harus diverifikasi, berapa jumlah nakes yang berhak dan berapa yang tidak," ujar Sudirman.
Yang jadi masalah adalah banyak dari para nakes berstatus ASN. Jika diberi insentif maka akan double salary.
Padahal oleh aturan tidak boleh, harus single salary. Pemprov Sulsel sedang menggodok aturan hukumnya saat ini.
"Kenapa? karena ketika mereka dapat TPP dan dapat insentif. Sementara ASN harus single salary. Ini menghambat kita, masalah prosedur administrasi," ujar Sudirman.
Sebelumnya, pembayaran insentif nakes jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain karena belum dibayarkan, BPK juga menemukan adanya pembayaran yang tak sesuai ketentuan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Waka Komisi IX DPR Geram THR Nakes RSUP Sardjito Cuma Cair 30 Persen, Desak Kemenkes Turun Tangan
-
Adu Kekayaan AKBP Arisandi vs AKBP Rise Sandiyantanti, Suami-Istri Sama-sama Jabat Kapolres!
-
Hakim Saldi Isra Cecar KPU Sulsel Soal Pemilih Siluman, Heran Pemilih Pilkada Ngaku Kerja di Hari Libur Nasional
-
Pasangan Danny Azhar Tuding Andi-Fatmawati Lakukan Politik Gentong Babi dan Libatkan Mentan dalam Pilgub Sulsel
-
Istri Pengacara Korban Pembunuhan Dapat Ancaman: Diam atau Kau Menyusul Suamimu
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Cuti Lebaran Usai! ASN Sulsel Wajib Ngantor Besok, Nekat Libur? Ini Sanksinya!
-
Balap Perahu Hias dan Lebaran Ketupat: Dua Tradisi Unik di Gorontalo dan Mataram
-
Gelap Ruang Jiwa: Bisnis Aksesori Binaan BRI yang Ekspansi Global Lewat BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Batal Nikah Gegara Uang Panai? Rumah Calon Pengantin Pria di Jeneponto Hancur
-
Muhammadiyah Sindir Tata Kelola Kampus: Hindari Personal, Keluarga, dan Kelompok